SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) DPRD Kota Surabaya meminta agar Pemerintah Kota Surabaya membantu biaya pendidikan untuk anak almarhum Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 42, Kelurahan Ngagel Rejo, Joko Budiono,52, agar diberikan bantuan pendidikan. Hal ini diperlukan mengingat almarhum adalah tulangpunggung keluarga.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan pPendidikan dari anak-anak almarhum ini agar bisa diperhatikan. Dimana almarhum Joko Budiono memiliki tiga anak dan salah satunya sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta di Kota Surabaya.
Berdasarkan keterangan dari istri almarhum yang ditemuinya, pada Sabtu (17/2), biaya pendidikan perkuliahan atau UKT yang harus dibayarkan sebesar Rp 8 juta per semester.
“Anaknya masih semester empat. Ibunya tidak bekerja, jadi bisa dibantu untuk keringanan,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak kampus, agar putra almarhum Ketua KPPS Joko Budiono bisa mendapatkan keringanan biaya UKT. Sedangkan untuk kedua anak almarhum yang duduk di bangku SMA bisa mendapatkan bantuan melalui program Beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemkot Surabaya.
“Yang SD juga sudah terpantau dan dibantu,” tambahnya.
Reni juga berharap melalui kelurahan setempat bisa memberikan bantuan berupa pemberdayaan ekonomi bagi istri Joko Budiono. Sebab selain istri almarhum mengeluhkan biaya pendidikan, juga ada kebutuhan sehari-hari.
“Jadi solusi harus dipikirkan untuk membantu sumber pendapatannya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Ketua KPPS di TPS 42 Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo Joko Budiono meninggal dunia, pada Jumat (16/2/2024), pukul 08.30 WIB. Almarhum sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Surabaya lantaran mengalami sakit dan tak sadarkan diri saat proses perhitungan suara, pada Rabu (14/2/2024). (KJT)