DPRD Surabaya Dukung Program Padat Karya untuk Kurangi Angka Penganguran dan Kemiskinan  

SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) –  Pihak DPRD Kota Surabaya terus mendorong agar program padat karya bisa dijalankan dengan maksimal. Hal ini didasari dari program padat karya yang bisa membantu mengurangi angka penangguran dan kemiskinan di kota Surabaya.

Saat ini masih dijumpai masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap dan hal itu menjadi perhatian serius pihak legislator yang duduk di DPRD Surabaya. Peran aktif kalangan pengusaha juga diharapkan turut andil dalam mendukung program Padat Karya yang sekarang ini digencarkan Pemkot Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Hj Laila Mufidah mengatakan perusahaan swasta yang sudah mengantongi kemudahan perizinan usaha di Surabaya harus merekrut tenaga kerja asli kota Surabaya.Hal ini sekaligus mendukung program Pemkot Surabaya yang sudah melakukan proyek padat karya bagi warganya.

“Saya melihat upaya serius Pemkot Surabaya mengentaskan kemiskinan dan perangi pengangguran dengan proyek padat karya. Jangan lupa, banyak perusahaan di Surabaya harus memberi nilai tambah pada kesejahteraan warga Surabaya,” ujar Laila Mufidah, Jumat (18/8/2023).

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa Kota Surabaya ini mendorong sejumlah perusahaan yang beroperasi di Surabaya untuk mempekerjakan warga lokal agar membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Dimana seluruh perusahaan swasta maupun pengusaha di Surabaya dinilai perlu memberikan kuota tenaga kerja ber-KTP asli Surabaya.

Tujuannya adalah memberi nilai tambah bagi masyarakat. Hal itu juga bisa mengurangi beban APBD Surabaya dengan program padat karya. “Harus sama-sama bergerak agar warga Surabaya mendapat jaminan pekerjaan. Pemkot dan perusahaan bisa berkolaborasi mengentaskan pengangguran,” tegasnya.

Pihaknya juga menilai selama ini Pemkot Surabaya sudah berupaya membuat proyek padat karya dengan memanfaatkan lahan dan aset untuk usaha bersama. Seperti dengan mendirikan kafe berkelas dengan semua pekerja adalah warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan membuatkan usaha cuci motor dan mobil. Termasuk ada jasa potong rambut dan budi daya makanan.

Termasuk pendirian pabrik pencetak paving, di mana hasil produknya dibeli pemkot untuk pembangunan setiap wilayah.Pihak DPRD Surabaya jugasudah membuat perda inisiatif untuk mengikat setiap perusahaan mempekerjakan tenaga kerja lokal Surabaya.

Raperda Ketenagakerjaan ini, yang salah satu point pentingnya adalah setiap perusahaan setidaknya memberi kuota 40 persen tenaga kerja lokal.

“Saat ada usaha baru atau pembukaan cabang baru, wajib hukumnya memprioritaskan tenaga kerja lokal. Memang saat ini perusahaan sudah berjalan. Tapi saat ada kebutuhan tenaga kerja harus merekrut warga asli Surabaya,” pungkasnya. (KJT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *