DPRD Surabaya Berharap Pemkot Prioritaskan PKL dan UMKM di Stand Kawasan Kota Lama

SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) DPRD Kota Surabaya memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan penataan di kawasan kota lama. Agar penataan kota lama itu memberi manfaat bagi para pelaku pedagang kaki lima dan para pelaku UMKM diharapkan Pemkot Surabaya memperhatikan PKL dan UMKM.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengatakan pihaknya meminta pemkot harus memprioritaskan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM untuk mendapatkan stan berdagang di kawasan Kota Lama. Dimana kawasan kota lama ini rencananya akan diresmikan pada Minggu, 23 Juni 2024.

Pemkot Surabaya juga diminta tetap memprioritaskan para pelaku ekonomi kerakyatan. “Seperti pedagang kaki lima dan warga yang menjadi pelaku UMKM di lokasi sekitar Kota Lama. Dibukanya Kota Lama ini adalah meningkatkan dunia pariwisata di Kota Surabaya dengan menarik lebih kunjungan wisatawan,” katanya, Rabu (19/6/2024). 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa kota Surabaya ini menambahkan potensi dinilai akan bisa menghadirkan ruang pergerakan perekonomian. Untuk itu, potensi tersebut harus dimaksimalkan agar ekonomi masyrakat ikut terdampak positif.

“Gedung kuno di sana sebisa mungkin memiliki aktivitas di dalamnya,” tegasnya.

Saat ini di kawasan Kota Lama kendati belum diresmikan namun pasca dilakukan revitalisasi dan penataan sudah menjadi manget wisatatawsan dan sudah ramai pengunjung. Hal ini tentu akan berdampak pada perekonomian dan tentunya perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas parkir pengunjung.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya perlu menyediakan tempat parkir yang memadai. :”Agar bikin nyaman pengunjung,” terangnya.

Pihaknya juga berharap setelah diresmikan, Pemkot Surabaya bisa konsisten menghadirkan inovasi agar suasana Kota Lama bisa terus menjadi primadona bagi wisatawan. Termasuk bisa rutin dihadirkan adalah pertunjukan musik dengan menggandeng musisi jalanan asal Surabaya.

“Langkah tersebut mampu menambah daya tarik wisatawan untuk berkunjung yang secara otomatis perekonomian bergerak dan warga bisa sejahtera. Kata kuncinya adalah mengembangkan potensi Kota Lama. Kami yakin pemkot bisa membuat itu,” pungkasnya.

Saat ini Pemkot Surabaya memang terus melakukan penataan kota lama yang berlokasi di wilayah Surabaya bagian utara ini terbagi ke dalam tiga zona, yakni Eropa, Pecinan, dan Arab. Untuk Zona Eropa meliputi Jalan Kalimas, Jalan Veteran, Jalan Sikatan, Jalan Garuda, Jalan Rajawali, hingga Jalan Gelatik. Untuk Zona Pecinan meliputi Jalan Karet, Jalan Kembang Jepun, hingga Jalan Panggung. Dan Zona Arab mulai dari Jalan Pegirikan, Jalan Sasak, hingga Jalan KH Mas Mansyur.  (KJT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *