DPRD Surabaya Berharap Pemkot Kembangkan Kalisosok untuk Dukung Wisata Kota Lama

SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berharap agar Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengembangan bekas Penjara Kalisosok untuk menunjang destinasi wisata Kota Lama di Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mengatakan saat ini bekas Penjara Kalisosok memang dimiliki oleh pihak lain.

“Pemerintah bisa memburu siapa pemiliknya dengan melalui pendekatan partisipasi. Namun, kalau tidak, pemerintah bisa membelinya. Jangan sampai cagar budaya tersebut dibiarkan menjadi rusak,” kata A.H Thony, Kamis (15/8/2024).

Dikatakan, bekas Penjara Kalisosok tidak bisa dipisahkan dengan cerita Kota Lama yang saat ini sedang digarap oleh Pemerintah Kota Surabaya.

“Masih banyak hal lain yang perlu dieksplorasi untuk mengembangkan Kota Lama di Surabaya ini, termasuk di dalamnya Sungai Kalimas yang menjadi bagian integral bagian Kota Lama, dan bekas Penjara Kalisosok bagian penting,” Tegasnya.

Politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini menyampaikan jika dua lokasi itu dikembangkan dan menjadi bagian revitalisasi Kota Lama tentunya akan menjadi lebih kuat.

Seperti cerita awal Surabaya sampai dengan muncul bangunan seperti ini, dari ketertindasan dan juga perang. Masa klasik seperti yang tertulis di Prasasti Canggu yang menguatkan Kalimas pada era klasik, kemudian masuk ke era kolonial hingga kemudian era kemerdekaan.

“Ada beberapa hal yang perlu dikembangkan atau dikuatkan salah satunya adalah peran serta masyarakat, jangan sampai Kota Lama ini bangkit kembali dan masyarakat malah jadi penonton,” Urainya.

Beberapa gedung yang ada di lingkungan Kota Lama tersebut, dikatakan juga harus dimaksimalkan secara fungsinya.

“Termasuk zona jembatan merah plaza (JMP) jangan pasif harus menyesuaikan seperti di depannya harus mencerminkan jalur rempah, yang menggambarkan bahwa nusantara sejak dulu jaya akan rempah-rempah,” Pungkasnya. (KJT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *