GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – DPRD Gresik tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pendidikan. Hal ini diharapkan bisa mencegah pengutan liar di sekolah dan mengatur sumber pendanaan lembaga pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad mengatakan persoalan pendanaan sekolah memang sampai saat ini masih belum tuntas. Seperti halnya iuran yang biasa dilakukan sekolah secara mendadak.
“Iuran sekolah secara mendadak ini bisa memberatkan peserta didik atau wali murid,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Mochammad berkata, dalam ranperda penyelenggaraan pendidikan sumber pendanaan sekolah akan diatur. Dan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Ranperda ini bukan hanya untuk sekolah negeri tapi juga untuk sekolah swasta,” tandas Mochammad.
Ranperda tersebut rencananya akan diputuskan pada Rapat Paripurna DPRD Gresik yang dijadwalkan pada awal Juli nanti. Kalangan legislatif juga berencana membentuk panitia khusus untuk mengkaji poin-poin yang masih menjadi perdebatan di masyarakat.
“Kami juga akan meminta pendapat dari masyarakat. Apakah kebijakan tersebut dinilai memberatkan atau tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan, ranperda ini nanti akan mengatur teknis pendanaan sekolah.
“Jadi nanti akan menghitung kebutuhannya selama satu tahun. Dari total kebutuhan tersebut berapa yang mampu dicover APBN dan APBD,” ungkap Sekdin Pendidikan Gresik Herawan Eka Kusuma.
Selanjutnya, untuk kebutuhan yang tidak tercover dari anggaran pemerintah maka sekolah bisa meminta iuran dari wali murid.
“Nanti kami akan melakukan review apakah kebutuhan-kebutuhan yang diajukan tersebut layak atau tidak,” kata dia.
Sehingga, tidak serta merta sekolah menarik iuran sesuai keinginan mereka. Semuanya akan dibahas dan diketahui bersama.
“Jadi memang benar-benar anggarannya yang dibutuhkan untuk memajukan sekolah,” pungkasnya.
Reporter : Azharil Farich