DPRD Bangkalan Minta Satpol-PP Tindak Tegas Praktik Ilegal Warkop Stadion

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)- Komisi I DPRD Kabupaten Bangkalan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penyegelan sebuah warung kopi (warkop) yang terletak disekitar Stadion Gelora Bangkalan.

Penyegelan tersebut dilakukan usai terjadinya aksi pembacokan pengunjung pada Sabtu dini hari (11/01/2025) lalu. Selain itu, warkop tersebut diduga menjual minuman keras (miras)

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fathur Rosi, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan tersebut. Ia merujuk pada temuan GP Ansor yang mengungkap adanya praktik prostitusi yang terselubung dengan label warung kopi.

“Kami mendukung penutupan sementara untuk pembenahan. Aktivitas ilegal yang merusak moral masyarakat harus segera dihentikan,” ujar Fathurrosi saat pemanggilan Satpol-PP dikantor DPRD Bangalan, Rabu (15/01/2025).

Namun, Fathurrosi juga mengingatkan agar penertiban dilakukan secara cermat, berdasarkan kajian yang matang, dan tidak sekadar langkah reaktif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sekadar reaksi terhadap permasalahan yang ada,” lanjutnya.

Penutupan warung kopi tersebut, menurut Fathurrosi tidak akan berlangsung permanen. Namun, ingin memastikan mana yang legal dan mana yang ilegal. Sehingga, pelaku usaha yang mematuhi peraturan akan difasilitasi, sementara yang melanggar akan diberikan arahan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

Komisi I DPRD Bangkalan juga berencana untuk berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Komisi IV guna merumuskan langkah-langkah selanjutnya. Harapannya, kawasan Stadion Gelora Bangkalan dapat kembali menjadi ruang publik yang aman dan sesuai dengan norma yang berlaku.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat yang menginginkan kawasan stadion bebas dari aktivitas ilegal. Dengan tindakan konkret ini, pemerintah berharap dapat memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta tertib di sekitar Stadion Gelora Bangkalan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan inventarisasi data perizinan untuk memastikan bahwa penertiban berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami memulai dengan inventarisasi, pemberitahuan, dan penertiban secara bertahap. Penegakan ini sangat penting untuk menciptakan kawasan stadion yang lebih tertib dan kondusif,” tutupnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *