BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Ratusan dosen dari berbagai fakultas di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi demonstrasi menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan sejak tahun 2020.
Aksi digelar halaman kampus UTM, Senin (03/02/2024), dikomandoi oleh Dr. Mokh. Rum, dosen Fakultas Pertanian, diawali dengan longmarch mengelilingi kampus sebagai bentuk protes terhadap ketidakpastian pembayaran tukin bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Orator aksi, Prof. Muh. Syarif, M.Si., CAN, CPA, Guru Besar di bidang Manajemen Pemasaran dan mantan Rektor UTM, menegaskan bahwa penundaan pembayaran tukin ini sudah berlangsung terlalu lama.
Bahkan ia menyoroti adanya dosen ASN di kementerian lain telah menerima tunjangan kinerja sejak 2012, sementara dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) justru terabaikan.
“Kami merasa terdiskriminasi karena hak kami tidak dipenuhi, padahal kami memberikan kontribusi besar dalam pendidikan dan riset,” ujar Prof. Syarif.
Dukungan terhadap tuntutan ini juga disampaikan oleh sejumlah Guru Besar lainnya, termasuk Prof. Masduki dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) serta Prof. Dr. Drs. H. Pribanus Wantara, M.M., Guru Besar di bidang Manajemen Pemasaran Produk Fakultas Ekonomi.
Mereka sepakat bahwa pembayaran tukin adalah hak setiap dosen ASN yang harus dipenuhi tanpa kecuali, dan mengingat pentingnya sektor pendidikan dalam pembangunan nasional, pemerintah diharapkan segera menyelesaikan masalah ini.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diprakarsai oleh Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), yang juga menggelar demonstrasi serupa di Jakarta pada hari yang sama.
Aliansi ini menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan pembayaran tukin bagi dosen ASN di seluruh Indonesia dan memastikan bahwa hak tersebut diberikan secara merata kepada seluruh dosen tanpa terkecuali.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Prof. Togar M. Simatupang, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kementeriannya telah mengajukan anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun untuk tahun 2025 dan sedang menunggu penandatanganan Peraturan Presiden terkait. Namun, meski telah ada pengajuan anggaran, hingga saat ini, belum ada kejelasan atau tindak lanjut mengenai pembayaran tukin yang telah tertunda selama lima tahun.
Para dosen UTM berharap aksi ini dapat menarik perhatian serius dari pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan ini, dan memberikan keadilan serta penghargaan yang layak bagi seluruh dosen ASN di Indonesia.
Reporter: Rusdi