SURABAYA(Kabarjawatimur.com) – Respons cepat dari Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, gagalkan upaya para pelaku pencurian motor (Curanmor). Insiden kejar-kejaran hingga petugas menendang motor pelaku terjadi pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 12.10 Wib di kawasan Jalan Gembong Gang IV, Surabaya.
Kedua pelaku diketahui inisial, FR (34), warga Jalan Gembong, Surabaya, dan MN (30), warga Jalan Gundi, Surabaya.
Ketika kejadian, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Royan tengah berpatroli dengan mengenakan pakaian preman. Mereka mencurigai dua pria yang tampak sedang mendorong motor di area pemukiman. Setelah diamati lebih lanjut, wajah keduanya mirip dengan pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial.
Tak ingin kehilangan kesempatan, polisi langsung bertindak. Dengan sigap, salah satu anggota menendang kedua pria tersebut hingga tersungkur. Saat diinterogasi di lokasi, mereka akhirnya mengakui bahwa motor yang mereka bawa adalah hasil curian.
Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H., mengungkapkan dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku baru saja mencuri motor Yamaha Vega ZR yang terparkir di depan Barbershop KH Mas Mansyur, Surabaya, dekat Rumah Sakit Al Irsyad, sekitar pukul 11.45 Wib.
“Dua pelaku juga mengaku mencuri sebelumnya di Pasar Besar Bubutan, Surabaya, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial,” kata Kompol Didik, pada Senin (3/2/2025).
Akai mereka ternyata bukan pelaku baru. Mereka telah beraksi di tujuh lokasi antara lain, depan RS Al-Irsyad Surabaya, Pasar Besar Bubutan Surabaya, Bubutan Surabaya, Kapasan Surabaya, Pegirian Surabaya, Kenjeran Surabaya dan Jalan Koblen Surabaya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka FR, polisi menemukan berbagai barang bukti yang memperkuat keterlibatan mereka dalam aksi pencurian yakni, kunci T, alat yang sering digunakan pelaku curanmor untuk membobol motor, Tiga pasang plat nomor yang diduga digunakan untuk mengelabui identitas motor curian dan Dua pasang spion motor.
Selain itu, kedua pelaku mengakui telah menjual enam unit motor hasil curiannya kepada penadah di wilayah Madura. Transaksi dilakukan dengan sistem pertemuan di bawah Jembatan Suramadu.
Setiap motor dijual dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta. Uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu serta mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar saat memarkirkan motornya menggunakan gembok atau kunci ganda. Bila perlu, tambahkan alarm untuk mencegah pencurian,” pesan Kapolsek Simokerto.(Eko Yono)