SURABAYA,(KabarJawatim.com)- Diduga parkir liar hingga membuat di sepanjang Jalan Kembang Kuning Surabaya macet pada jam jam sibuk. Ditambak lagi akses jalanan yang tidak terlalu lebar dan banyaknya mobil parkir.
Macetnya, dugaan terindikasi adanya jual beli lahan sehingga membuat parkiran sepanjang Jalan Kembang Kuning Surabaya terutama jalan sempit depan gang Jalan Ronggowarsito. Disana macet ketika parkiran penuh.
Disekitar lokasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya sudah memasang rambu di larang parkir. Namun oleh pihak pengelola diduga dibuang untuk mengelabui para petugas.
Disisi lain, Pemkot Surabaya pun telah menganjurkan jika ada tukang parkir ilegal untuk segera melaporkan dan segera di tindak.
Namun dilapangan, dugaannya para petugas tidak berani menindak dan hanya sementara, sorenya kembali lagi untuk lahan parkir ilegal.
Saat dikonfirmasi, terkait parkir liar Camat Wonokromo Maria Agustin mengatakan jika akan melaporkan aduan masyarakat itu ke Dishub.
“Saya sudah teruskan ke Dishub laporan dari masyarakat terkait parkir liar tersebut,” singkat Camat Wonokromo, Senin (18/9/2023).
Sementara ketika media ini mencoba mengkonfirmasi melalui ponsel, Tundjung Iswandaru Kepala Dishub Kota Surabaya belum menjawab.(*)