BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)- Pemkab Bangkalan melalui Dinas Sosial terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini mereka meresmikan gedung Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan pelayanan tambahan pengaduan publik melalui aplikasi SidayaSehati.
Layanan aplikasi SidayaSehati sejak awal dibentuk untuk pendataan masyarakat miskin atau disebut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pendataan yang dilakukan secara mandiri pada tahun 2019 itu memang diharapkan membantu menanggulangi kemiskinan di kota dzikir dan sholawat.
Aplikasi itu terus berkembang, organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bangkalan terkoneksi dalam aplikasi SidayaSehati. Sehingga dalam penanganan kemiskinan seperti rumah tidak layak huni, program kesehatan gratis (PBID), dan kartu Indonesia Pintar (KIP) dan program lainnya, bisa merujuk pada data di aplikasi SidayaSehati.
Plt. Bupati Bangkalan Mohni mengatakan peluncuran layanan pengaduan publik melalui aplikasi ini sebagai wujud bahwa Pemkab Bangkalan berkomitmen dalam mengatasi masalah kemiskinan.
“Kami membuka aplikasi pengaduan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ucap Mohni, Kamis 21 September 2023.
Mohni memberi apresiasi kepada tim SLRT Dinas Sosial Bangkalan yang telah melakukan pendataan masyarakat miskin dengan akurat sehingga dalam pengembangan layanan ini sudah ada aplikasi layanan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Wibagio Suharta menambahkan bahwa selama pendataan masyarakat miskin secara mandiri oleh Tim SLRT masih besar kemungkinan ada masyarakat miskin belum terdata. Sehingga melalui layanan pengaduan aplikasi SidayaSehati ini bisa membantu dan bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi kami berharap dorong seluruh masyarakat yang belum terdata bisa langsung mengadukan di aplikasi SidayaSehati Dinas Sosial Bangkalan ini,” pungkasnya.
Reporter: Rusdi