Dinilai Berpotensi Ancam Keselamatan Siswa, Hilir Mudik Truk Pasir Kuarsa di Tuban Dikeluhkan Banyak Pihak

TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa, aktivitas hilir mudik armada truk pengangkut pasir silica (kuarsa) dari wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dikeluhkan banyak pihak.

Seperti ungkapan salah satu guru SDN Tegalrejo 1 Kecamatan Merakurak, Ia mengaku was-was atas keselamatan siswanya. Sebab, jalan di depan sekolah yang sempit dan hanya cukup dilalui satu truk tersebut, hampir setiap hari digunakan lalu lalang ratusan kendaraan pengangkut pasir.

“Jalan disini sempit, jadi mau tidak mau kami harus siaga didepan sekolah. Khususnya saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah,” ucapnya, pada Selasa (23/05/2023).

Selain itu, ia mengatakan bahwa mondar mandirnya armada pengangkut hasil tambang ini juga mengganggu berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar, bahkan sesekali ruang kelas dimasuki debu yang beterbangan.

“Debunya kadang masuk ke ruang kelas dan sangat mengganggu siswa yang tengah belajar,” ungkapnya.

Demi kenyamanan siswa, Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban agar mengambil tindakan, sehingga truk-truk pengangkut pasir tidak lagi melintas didepan sekolah dan dialihkan lewat jalur lain.

Sementara itu, Perangkat Desa Tegalrejo Muji mengatakan, semenjak adanya lalu lalang armada bermuatan tambang pasir, para orang tua terpaksa meluangkan waktu untuk menjemput anak-anaknya disekolah.

“Yang awalnya anak-anak biasa jalan kaki berangkat dan pulang sekolah, saat ini para orang tua tidak tega karena takut anak-anaknya keserempet,” bebernya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban Yuli Imam Isdarmawan menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkaitan dengan penertiban.

“Secepatnya akan kita koordinasikan dengan Satlantas Polres Tuban terkait penertiban di lapangan,” ujar Imam.

Ia menandaskan, selain bertanggungjawab terhadap kerusakan jalan yang ditimbulkan, pengelola atau pemilik tambang seharusnya mampu mengkondisikan armadanya supaya tidak beroperasi pada jam-jam tertentu.

“Diharapkan pelaku usaha ada tanggung jawab terhadap kerusakan jalan. Kemudian harus memperhatikan jam operasionalnya. Pada jam-jam sekolah semestinya armada bisa dikondisikan,” tandasnya.

Reporter : Pradah Tri W Dinilai Berpotensi Ancam Keselamatan Siswa, Hilir Mudik Truk Pasir Kuarsa di Tuban Dikeluhkan Banyak Pihak

TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa, aktivitas hilir mudik armada truk pengangkut pasir silica (kuarsa) dari wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dikeluhkan banyak pihak.

Seperti ungkapan salah satu guru SDN Tegalrejo 1 Kecamatan Merakurak, Ia mengaku was-was atas keselamatan siswanya. Sebab, jalan di depan sekolah yang sempit dan hanya cukup dilalui satu truk tersebut, hampir setiap hari digunakan lalu lalang ratusan kendaraan pengangkut pasir.

“Jalan disini sempit, jadi mau tidak mau kami harus siaga didepan sekolah. Khususnya saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah,” ucapnya, pada Selasa (23/05/2023).

Selain itu, ia mengatakan bahwa mondar mandirnya armada pengangkut hasil tambang ini juga mengganggu berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar, bahkan sesekali ruang kelas dimasuki debu yang beterbangan.

“Debunya kadang masuk ke ruang kelas dan sangat mengganggu siswa yang tengah belajar,” ungkapnya.

Demi kenyamanan siswa, Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban agar mengambil tindakan, sehingga truk-truk pengangkut pasir tidak lagi melintas didepan sekolah dan dialihkan lewat jalur lain.

Sementara itu, Perangkat Desa Tegalrejo Muji mengatakan, semenjak adanya lalu lalang armada bermuatan tambang pasir, para orang tua terpaksa meluangkan waktu untuk menjemput anak-anaknya disekolah.

“Yang awalnya anak-anak biasa jalan kaki berangkat dan pulang sekolah, saat ini para orang tua tidak tega karena takut anak-anaknya keserempet,” bebernya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban Yuli Imam Isdarmawan menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkaitan dengan penertiban.

“Secepatnya akan kita koordinasikan dengan Satlantas Polres Tuban terkait penertiban di lapangan,” ujar Imam.

Ia menandaskan, selain bertanggungjawab terhadap kerusakan jalan yang ditimbulkan, pengelola atau pemilik tambang seharusnya mampu mengkondisikan armadanya supaya tidak beroperasi pada jam-jam tertentu.

“Diharapkan pelaku usaha ada tanggung jawab terhadap kerusakan jalan. Kemudian harus memperhatikan jam operasionalnya. Pada jam-jam sekolah semestinya armada bisa dikondisikan,” tandasnya.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *