TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Protes dugaan kecurangan pada seleksi Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD), sejumlah pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda Soko menggelar unjuk rasa.
Aksi tersebut dilakukan di depan kantor Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Minggu (05/02/2023).
Selain menganggap tidak profesional dalam rekrutmen PKD, para pengunjuk rasa juga menyenggol dugaan adanya campur tangan dari oknum anggota partai politik.
Seperti yang terlihat dalam tulisan sejumlah poster berisi protes dan tuntutan dari para pengunjuk rasa, salah satunya bertuliskan “PEREKRUTAN PKD SOKO DI TUNGGANGI AKTOR POLITIK”.
Hasyim, Koordinator unjuk rasa dalam aksinya juga menyampaikan penolakannya terhadap penetapan hasil seleksi PKD yang dilakukan oleh Panwalslu Kecamatan Soko dan meminta agar diadakan perekrutan ulang, karena dianggap tidak profesional dan terindikasi ada campur tangan dari oknum anggota parpol.
“Kami atas nama pemuda Soko menolak penetapan PKD Soko dan meminta untuk dibatalkan. Kami menilai kurangnya profesionalitas Panwascam Soko dalam perekrutan PKD di kecamatan soko, untuk itu supaya dilakukan seleksi ulang kembali, serta kami menilai perekrutan PKD di kecamatan soko ditunggangi oleh aktor politik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasyim juga berharap agar Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Tuban melakukan pengusutan atas persoalan yang terjadi tersebut.
“Dan kami juga menuntut agar Bawaslu Kabupaten Tuban turun tangan agar mengusut tuntas adanya penyimpangan dalam perekrutan PKD di Kecamatan Soko,” tuturnya.
Lebih lanjut, koordinator aksi tersebut juga mengacam akan melakukan aksi yang lebih besar dan juga akan melaporkan ke DKPP apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kami akan melakukan aksi kembali apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, dan kami juga akan melaporkan persoalan ini ke DKPP,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, saat aksi unjuk rasa berlangsung, tidak satupun anggota Panwaslu Kecamatan ataupun staf yang berada di kantor.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua Panwaslu Kecamatan Soko masih belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi. (*)
Reporter : Pradah Tri W