Diduga Korban Penganiayaan hingga Mental Wanita ini Terganggu

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Warga Jalan Donokerto Gang 11, Kelurahan Kapasan, kecamatan Simokerto Surabaya alami gangguan mental. Diduga jadi korban penganiayaan antara juragan dan pembantunya, Faria Ulfa (28), akhirnya melapor ke Polisi.

Keluarga dari korban Faria atau Ria dan Marnik tidak terima saudaranya diperlakukan seperti itu. “Kok sampai seperti itu, ini punya keluarga. Bukan seorang diri, jangan berbuat seenaknya,” kata Marnik, pada Sabtu (21/1/2023) pagi.

Akibat kejadian itu, korban terlihat terganggu mentalnya. Korban ini bekerja pada Yeni, tidak lain majikannya sendiri, yang beralamat di jalan Kapasan dalam 1 Nomor 11 Surabaya.

Dugaannya, kejadian tersebut, bermula dari perselisihan kerja penataan belinjo di rumah Yeni, jalan Kapasan dalam Gg 1 Nomor 11 Surabaya. Sehingga Ria dipukul Rini yang juga teman kerjanya, pada Rabu (18/1/2023) siang.

“Dulu itu sebelum suami (Yeni) meninggal sudah berpesan jangan ada yang kerja disana, istri saya jahat,” ujar salah satu warga sekitar.

Ia juga menyaksikan sendiri, saat itu Ria membeli buah dengan keadaan wajah babak belur. Saat ditanya, Ria mengatakan bahwa dirinya dipukul juragannya.

“Pada, Jumat (20/1/2023) pagi, korban kesini beli buah, saat ditanya soal wajahnya yang babak belur, dirinya menjawab katanya dipukuli juragannya,” tambah warga.

Hal itu pun bukan diungkapkan oleh seorang saja, namun Ketua RT 1, RW 8 Kapasan Simokerto Surabaya, Mikel juga mengungkapkan bahwa Ria pernah di potong gundul oleh Juragannya sebelum Pandemi.

“Waktu itu sudah lama sebelum Pandemi rambutnya digunduli alasan ada kutu. Ya saya diamkan saja, karena anaknya kan mau saja. Seharusnya jangan digunduli itukan wanita, seharusnya dipotong laki ta bagaimana. Ya (Yeni) itu dikenal (jahat) oleh masyarakat,” ungkap Mikel.

Terpisah, saat dikonfirmasi Yeni selaku bosnya Ria membantahnya kalau dirinya tidak melakukan hal itu. “Dia itu ta bawa ke tukang potong, bukan saya sendiri yang potong. Dia (Ria) ikut saya gajian Rp. 750 ribu,” bantahnya.

Selain itu, atas informasi beredar bahwa Ria juga diduga pernah di siram Air panas oleh Yeni. Yeni juga membantahnya. “Siapa yang bilang, temukan saya. Ada buktinya gak,” ujar Yeni dengan nada tinggi.

Atas kejadian ini, Ria melapor di Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya. Dengan Surat Laporan Nomor TBL-B/19/I/SPKT/POLSEK SIMOKERTO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *