Diduga Ancam Sumber Mata Air, Petani Desa Sumengko Adukan Tambang Pasir Darat ke Polres Bojonegoro

BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Beberapa petani asal Dusun Sawen Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, hari ini melaporkan sebuah tambang pasir darat ke Mapolres Bojonegoro, Selasa (08/10/2024).

Pelaporan tersebut merupakan buntut dari kekesalan warga terhadap adanya aktivitas pertambangan yang mulai masuk ke wilayah dusun mereka dan berdampak negatif bagi pertanian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga mengatakan banyak lahan pertanian yang rusak akibat terganggunya sumber mata air yang ada disekitar lokasi tambang.

“Di wilayah situ sumber air untuk pertanian sangat bagus, dulu sebelum ada tambang lahan 1/4 hektar bisa panen padi 2,3 ton, tapi sekarang bisa 1,5 ton saja sudah bagus karena air tidak awet, malam dialiri pagi sudah kering karena merembes ke bekas kedukan (galian),” ucap Yasin, salah satu petani yang turut hadir dalam pengaduan ke Polres Bojonegoro.

Dia berharap, dengan adanya laporan peristiwa itu ke Polres Bojonegoro, Aparat Penegak Hukum (APH) bisa segera bertindak tegas untuk menutup aktivitas tambang pasir darat tersebut.

“Tadi sesampainya di Polres kami diarahkan ke Reskrim, kemudian ditanya tanya, setelah itu disuruh buat laporan yang ditujukan kepada Kapolres. Dengan adanya laporan ini harapan kami tambang itu segera ditutup.” tandasnya.

Sementara itu, AKP Bayu Adjie Sudarmono, Kasat Reskrim polres Bojonegoro saat dikonfirmasi salah satu awak media melalui pesan id WhatsApp terkait kebenaran kabar diatas, pihaknya belum memberikan keterangan.

Disisi lain, tersiar kabar jika tambang pasir darat tersebut adalah milik satu pengusaha asal Desa Katur, Kecamatan Gayam, yang juga berprofesi sebagai Kepala Desa Katur. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum terkonfirmasi.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *