Di Polsek Gubeng, Penadah Motor asal Wonosari Ngaku Jual Hasil Curian ke Madura

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Anggota Reskrim Polsek Gubeng amankan dua pelaku pencurian Motor (Curanmor) di 6 tempat kejadian perkara (TKP) serta satu penadah hasil curiannya.

Pelaku Pencuri motor diketahui bernama MR (34) warga Jalan Sidonipah, Simokerto Surabaya dan Hasan (30) warga Jalan Kedung Mangu, Semampir, Surabaya.

Sementara, penandah motor curian yang juga seorang residivis adalah,
Mahfud (35) warga Jalan Wonosari.

Keduanya dibekuk ketika mondar-mandir sedang mencari mangsa disekitaran Jalan Gubeng Kertajaya gg.VI, beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Adjie Risky Ananda, saat jumpa pers di Polsek Gubeng pada Rabu (28/4/2025) menjelaskan, anggota mengamankan ketiga pelaku secara bertahap, pertama di amankan kedua eksekutornya atau pencuri motornya, kemudian dikembangkan berhasil menangkap menadahnya.

“Kita juga akan kembangkan ke penadah utamanya di pulau Madura namun masih terkendala, karena akses (Madura) masih mengalami hambatan,” jelas Eko Sudarmanto.

Tersangka MR dan Hasan ini berhasil ditangkap setelah beraksi mencuri motor di Jalan Gubeng Kertajaya. Selama penangkapan kepada kedua pemetik atau eksekutor ini pihak Reskrim Polsek Gubeng yang dipimpin oleh Iptu Adjie Risky Ananda, berhasil menangkap kembali penadahnya.

“Setelah kita tangkap pemetik dan penadahnya, dalam penyelidikan sudah ada 6 tkp pencurian yang telah dilakukan oleh para pencuri ini. Selain TKP wilayah hukum Polsek Gubeng, juga ada wilayah hukum Polsek Bubutan dan Wonocolo, dan semua korban pencurian telah melaporkan ke polsek masing masing,” kata Iptu Adjie Risky, menambahkan.

Dalam melakukan aksi pencurian dua tersangka sebagai eksekutor hanya memilih motor Honda sebagai terget pencurian.

Penadah Mahfud yang keseharian bekerja di bengkel motor, mengunakan jasa pelaku eksekutor MR dan H hampir 6 bulan dan sudah 6 motor hasil pencurian yang telah diterima dengan harga bervariasi mulai dari Rp.1,5 juta hingga Rp.3 juta.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *