SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Hendak Lari ke Madura, Pencuri Motor Dibekuk di Suramadu. Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Dukuh Bulak Banteng Wetan Kota Surabaya,tepatnya didepan warkop. Sabtu, 10 Juni 2023. sekitar pukul 03.30 WIB, diungkap.
Pelaku diamankan anggota Polsek Wiyung saat menggelar oprasi gabungan di kawasan Suramadu Surabaya. Pelakunya berinisial ABD (31) warga Bulak Banteng Madya Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto megatakan, tersangka diamankan ketika anggota Polsek Wiyung melaksanakan oprasi gabungan dengan sasaran kriminalitas dikawasan yang diduga rawan pelaku kejahatan jalanan.
“Di Akses Suramadu, saat itu petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kunci kontak sehingga petugas menghentikan laju motor yang dikemudikan dan mempertanyakan surat atau dokumen motor.”kata Kompol Gandi, Selasa (13/6/2023).
Namun ketika ditanya kelengkapan surat kendaraan yang digunakan, pelaku malah berusaha menghindar untuk melarikan diri.
Petugaspun bertambah curiga dan melakukan penggeledahan pada badannya ditemukan kunci T yang disimpan dalam saku celananya.
“Dalam diintrogasi awal, pelaku akhirnya mengaku bahwa motor yang dikendarai itu dari salah satu Warkop,”imbuh Gandi.
Saat itu pula Polisi mengeler pelaku ketempat kejadian perkara dan disana memang benar, korban telah kehilangan sepeda motor yamaha mio yang diparkir diwarkop dimana korban bekerja.
Saat ini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dipenjara di Polsek Wiyung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio, th. 2009, Nopol : L 4001 IH, warna Hitam, Noka : MH328 DO029K421428, Nosin : 28D421776. dan Kunci T. yang disimpan dalam sakunya.(*)
Reporter: Eko