BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Desas desus dugaan adanya perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih ramai menjadi tema perbincangan masyarakat dan beberapa kalangan.
Seperti yang dituliskan oleh beberapa media online, bahwa lokasi yang dikabarkan beromset ratusan juta rupiah di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro tersebut dengan tiba-tiba menghilang pasca santernya pemberitaan.
Meski dikabarkan telah tutup dan bubar, namun perihal tersebut justru memunculkan paradigma baru, apakah aktifitas perjudian itu benar-benar berhenti, ataukah hanya facum untuk sementara waktu?
Diketahui sebelumnya, bahwa kasak kusuk perjudian sabung ayam tersebut telah mendapat reaksi (tanggapan/komentar) dari banyak pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), para tokoh agamis, bahkan Ketua DPRD Bojonegoro.
Dilematis, banyak kalangan mengatakan aksi para jurnalis dan aktifis lembaga tersebut dinilai sebuah kesuksesan membantu aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian jenis sabung ayam.
Namun disisi lain, banyak pihak juga mempertanyakan apakah kondisi tersebut akan berlangsung langgeng dan bagaimana jika aktifitas sabung ayam juga memberikan kontribusi bagi wilayah setempat.
Berkaitan dengan semua hal diatas, Ketua GP Ansor Bojonegoro, Mustakim turut angkat bicara saat dimintai tanggapan oleh awak media. Pihaknya mengatakan diperlukan ide kreatif untuk sedikit demi sedikit menghilangkan perjudian tersebut.
“Melalui cara-cara humanis dengan tetap memberi ruang untuk mereka, namun konteksnya tidak dalam bentuk sabung (tarung taruhan) melainkan lebih diarahkan ke kontes atau perlombaan, seperti keindahan suara, anatomi tubuh atau lainya,” terangnya melalui telepon WhatsApp, Sabtu (25/02/2023).
Kendati begitu, Mustakim juga menekankan bahwa secara umum seluruh perjudian itu harus dihilangkan, karena melanggar aturan hukum positif negara dan juga hukum agama.
“Namun perlu dipahami, adanya perjudian itu bukan karena ayamnya tetapi oknumnya (orang) yang menjadikan sebagai alat judi. Jadi bagi para peternak ayam tidak salah dalam hal ini dan bisa terus mengembangkan usahanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mustakim menyampaikan bahwa untuk mempersempit ruang gerak aktifitas perjudian sabung ayam yang ada tersebut, sangat diperlukan pengawasan bersama baik dari aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri.
Sementara itu, informasi lain yang berhasil dihimpun oleh pewarta, lokasi perjudian sabung ayam yang sudah terendus, biasanya hanya akan berpindah tempat seperti kejadian-kejadian sebelumnya.
Reporter: Eko