Deposit Judi Online di Warkop, Kaget Polisi Datang

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pria berinisia MA, (24), warga Jalan Bulaksari, Surabaya, akhirnya harus mendekam di balik jeruji penjara setelah aksi judi online dipergoki Unit Reskrim Polsek Krembangan.

Tersangka ditangkap saat berada di giras pelangi Jalan Wonokusumo. Dia saat itu sedang judi slot via online dengan memainkan judi star like princess.

Tersangka kala itu sedang berada di giras duduk sendiri dengan melihat handphone (HP). Polisi yang mendapat informasi jika ia memainkan judi online, langsung mencari keberadaan tersangka.

“Kita amankan tersangka saat bermain judi slot. Ia tidak bisa mengelak karena kami amankan saat bermain,” tutur Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Suciono, Selasa (9/1/2014).

Tersangka ternyata sudah memainkan judi online tersebut sejak November 2023. Dari hasil pemeriksaan HP miliknya, polisi mendapat bukti ia sudah seringkali bermain judi.

“Sekali deposit sekitar Rp 200 – 300 ribu. Tersangka sudah sering, riwayat top up sudah banyak,” imbuh Kapolsek.

Anehnya, meski pengangguran tersangka ini bisa transfer uang ke akunnya sangat banyak. Tersangka deposit untuk bermain judi online ini.

“Kadang uangnya dari orang tua. Tapi belum pernah menang selama judi ini,” aku pelaki saat ditanya penyidik.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *