Dengan Kursi Roda, Pelaku Pengganda Uang Perankan 22 Adegan

SURABAYA,(KabarJawaTimur.com)- Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah kejadian perkara, Senin (6/22/2023), di rumah IN, jalan Tembok Dukuh Gg. 5 Surabaya yang menjadi korban penipuan penggandaan uang.

Tiga pelaku hadir diantaranya,
Ketiga pelakunya, SR (45) asal Desa Ngadireso, Kel. Ngadirejo, Kec. Poncokusumo Kab. Malang, DS (48) Perempuan asal Ponggok, Kel. Ponggok, Kec. Ponggok, Kab. Blitar dan Mbah SHR (67) asal Kepanjen, Kab. Malang.

Bahkan SHR menaiki kursi roda dengan alasan kesehatam saat mengikuti reka adegan dirumah korban.

Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan menjelaskan, para pelaku dalam oleh TKP kali ini memerankan sebanyak 22 adegan dimana, modusnya menggunakan gentong, korban dijanjikan oleh pelaku dapat menggandakan uang.

Tetapi ternyata setelah dilaksanakan ritual dan lain sebagainya korban tidak mendapatkan hasil yang sudah dijanjikan seperti itu kemudian korbannya mengalami kerugiannya sekitar 89 juta.

“Kita lakukan rekontruksi di rumah korban yang saat itu ritualnya memang dilaksanakan di rumah korban dengan adegannya ada 22 kali ,” jelas Bobby, Senin (6/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, dengan Gentong, tiga orang pelaku penipuan penggelapan dibekuk tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap Rabu 01 November 2023 di tiga tempat berbeda didaerah Malang juga Blitar.

Ketiganya dilaporkan oleh warga Tembok Dukuh V Surabaya, bernama Indah yang ditipu dengan gentong yang diakui bisa bersumber uang.

Modus Gentong ini berawal pada Mei 2023, saat SR mengenalkan korban dengan DS untuk menggandakan uang, kemudian DS mengajak Indah pergi ke mbah SHR, dan meminta uang 4,5 juta untuk membeli Ugorampe (alat spiritual).

Begitu syarat pertama terpenuhi kemudian SHR meminta korban untuk menyiapkan kamar kosong dan Gentong bersama alat spiritual. Kemudian muncul uang didalam gentong itu setelah SHR melakukan ritual dan meminta Indah untuk mengunci kamar dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari.

Namun korban ini, setelah 3 hari ingin menggunakan uang dan SHR memberikan syarat untuk membayar 2 Ugorampe dan minyak mistis sebesar 15 juta.

Oleh korban dipenuhi dan ternyata uang di dalam gentong hilang. Pada bulan Agustus 2023 DS kembali membujuk Indah dan memberikan testimoni kalau ritualnya berhasil.

Kemudian DS minta 45 juta dan 5 kardus besar, menjanjikan kardus akan terisi 40 M dengan masing-masing kardus berisi 9M.

Setelah itu DS mengabari Indah bahwa uang sudah cair dan siap dikirim namun sampai saat ini uang tersebut tidak dikirim dan DS menghilang.

Aksi penggandaan uang melalui gentong dan juga kardus itupun dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Surabaya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *