SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Aksi pencopetan diarea Taman Bungkul Surabaya diungkap Reskrim Polsek Wonokromo dan pelaku diamankan usai gasak handphone (HP) pengunjung car freeday (CFD), Minggu 09 November 2025 pukul 10.00 wib.
Tersangkanya, M. Sahri (51) asal Jalan Wonokusumo Jaya Gg. Pinggir No.12 Kec. Semampir, yang tinggal di Wonokusumo Lor 3 Surabaya.
PELAPOR:
HANIF PUTRA KURNIAWAN Jenis kelamin laki-laki, Umur 18 tahun, Tempat / tgl. Lahir di Surabaya, 26 Agustus 2007, Agama Islam, Pendidikan terakhir SMP, Pekerjaan SMA Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Kewarganegaraan Indonesia, alamat Jl. Lidah Wetan Rt. 004 Rw. 002 Kel. Lidah Wetan Kec. Lakarsantri Provinsi Jawa Timur.
TERSANGKA :
MOCH. SAHRI Bin BAHAB (Alm)
KERUGIAN:
1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y22 Warna Starlit Blue No.Tlp 085236159177 IMEI 1 : 865984061360714 IMEI 2 : 865984061360706
total kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
MO :
pelaku mengambil Handphone tanpa sepengetahuan Pemiliknya.
KRONOLOGIS KEJ:
Berawal pelapor dan REFY
Kejadian copet HP ini berawal saat korban Hanif mendatangi car freeday dan berada di Jalan Wonokoyo Surabaya (sebelah Taman Bungkul) sekira pukul 09.30 wib tiba-tiba di beritahu oleh seorang perempuan.
“Perempuan itu berkata ” Mas HPmu dicopet ya” sehingga korban ini meraba sakunya,” jelas Ipda Warsito Adi Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Rabu (12/11/2025).
Setelah meraba saku, benar saja 1 handphone merk Vivo Y22 warna starlit disebelah kanan hoodie yang ia kenakan sudah tidak ada.
Pada saat itu ada seorang laki-laki yang mengejar diduga pelaku copet, sehingga Hanif juga spontan ikut mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di bunderan Taman Bungkul Kota Surabaya.
“Bersama anggota Polsek dan juga Linmas pelaku dibawa ke Po penjagaan,”imbuh Ipda Warsito.
Guna menghindari amukan massa, petugas Polisi akhirnya membawa pelaku ke Polsek Wonokromo. Dimapolsek, pelaku pencurian yang mengaku bernama M Sahri, mengakui perbuatannya.
Petugas juga mengamankan barang bukti, Handphone merk VIVO Y22 Warna Starlit Blue. Tersangka kini sudah dijebloskan kedalam penjara. (*)

