Cerita Warga Banyuwangi Tentang Carut Marutnya Urus KTP di Mal Pelayanan Publik Wadul ke Ali Ruchi Cawabup 02

BANYUWANGI, – Cawabup nomor urut 2, Ali Ruchi, terkejut mendengar curhatan seorang istri ekspatriat yang merasa dipersulit ketika mengurus KTP.

Curhatan itu dilontarkan oleh Atminah (54), warga Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo ketika bertemu dengan Ali Ruchi.

Kepada Cawabup nomor urut 2, Atminah mengisahkan bagaimana perjuangannya dalam mengurus KTP bagi suaminya yang asal Australia, Craig Edward Kalmund.

“Dulu urus KTP sebelum di Mall Layanan Publik mudah,” ungkap Atminah kepada Ali Ruchi.

Sekarang kondisinya berbeda. Upaya Atminah untuk mendapatkan perpanjangan KTP suaminya serasa dipersulit. Padahal dia sudah mendatangi MPP dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“KTP itu harus diperpanjang setiap lima tahun sekali sama dengan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). Setelah ada pelayanan mal saya dibikin bingung. Saya sudah ke Mal Pelayanan Publik, petugas suruh balik ke Disdukcapil. Oleh petugas Disdukcapil diarahkan ke mal lagi. Ada pula yang menyarankan urus di Mal Pelayanan Publik yang ada di Genteng, ternyata gak bisa. Akhirnya saya malas, karena rumah jauh,” ungkap Atminah.

Sesuai Pasal 16 Perpres No. 96 Tahun 2018 seorang WNA bisa mendapatkan KTP elektronik. Syaratnya telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin, punya KK (Kartu Keluarga).

Penuturan Atminah ini membuat kaget Ali Ruchi. Cawabup nomor urut 2 sampai bingung mengapa itu bisa terjadi kepada seorang warga yang ingin mendapatkan kemudahan dalam pengurusan kartu kependudukan.

“Seharusnya yang bolak balik itu petugasnya. Harusnya pengurusan KTP sudah selesai di Mall Pelayanan Publik,” terang Ali Ruchi.

Ditegaskan pula oleh Ali Ruchi, urusan pembuatan KTP jika Pasangan Aliali ditakdirkan jadi Bupati dan Wakil Banyuwangi akan memudahkan warga.

Bahkan kelak urusan KTP tidak akan tertumpu lagi di Mal Pelayan Publik. Pasangan Aliali telah menyiapkan terobosan baru.

“Urusan bikin KTP nanti cukup di tingkat RT, foto bisa saat yasinan sehingga warga tidak perlu susah payah ke MPP,” tandas Ali Ruchi.***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *