SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Saat ini, Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggelar Razia seretak. Kegiatan operasi Keselamatan Semeru 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023.
Dilapangan, Petugas akan menindak tegas pelanggaran yang kasat mata baik untuk roda dua maupun roda empat. Petugas juga akan menindak tegas dengan tilang langsung ditempat dengan sekitar 1000 lebih anggota gabungan termasuk Polres Tanjung Perak.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, porsi dalam kegiatan operasi kali ini adalah 40% preemtif 40% preventif dan 20% lagi adalah Represif.
“Jadi, tindakan tilang langsung hanya sekitar 20 persen saja,” kata AKBP Arif, Senin (6/2/2023).
AKBP Arif menambahkan, oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Surabaya untuk sama-sama sadari dan pahami bersama bahwasanya beberapa waktu belakangan ini diberikan kelonggaran atau moratorium terhadap penindakan pelanggaran lalu lintas.
Namun, bukan kesadaran yang tumbuh dan berkembang dengan turunnya keteraturan berlalu lintas dan kesadaran serta disiplin berlalu lintas dan angka kecelakaan meningkat.
“Jika kita bandingkan dengan bulan lalu, angka kecelakaan lalu lintas meningkat secara kuantitas begitu juga fatalitasnya bulan lalu bulan Januari korban meninggal dunia sia-sia di jalan adalah sebanyak 19 orang, ini meningkat dibandingkan bulan Januari 2022 yang hanya 15 orang yang meninggal,” tambah Kasat Lantas.
Dalam operasi keselamatan Semeru 2023 ini, tentunya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan Zero fatalitas membutuhkan kerjasama dari semua pihak stakeholder, seluruhnya Dinas terkait, semua punya tanggung jawab bersama.
Jangan sampai menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas ataupun korban kecelakaan lalu lintas karena sangat merugikan. Jangan sampai tidak bisa melewati bulan suci Ramadan terlebih hari raya Idul Fitri dengan luka ataupun dengan meninggalnya orang-orang yang kita sayangi.
Kemudian petugas yang di lokasi tidak tercover ETLE maupun mobile maka tidak menutup kemungkinan apabila diperlukan dan menonjol di lakukan tilang secara manual. Terlebih kendaraan tersebut tidak terpasang Nopol, kenapa tidak terpasangnya Nopol tersebut merupakan sebuah indikasi awal kendaraan-kendaraan yang tidak ingin diidentifikasi oleh ETLE apabila melakukan pelanggaran.
Kendaraan itu juga dapat diduga kendaraan-kendaraan pelaku kejahatan ataupun hasil kejahatan, oleh karena itu akan tidak tegas khususnya sekali lagi kendaraan yang tidak menggunakan TNKB.(*)
Reporter: Eko