Jember,(kabarjawatimur.com) – Muspika Sukowono menggelar mediasi sejumlah warga desa Sukosari, Kecamatan Sukowono dengan Kepala Desa Sukosari terkait kisruh pengisian kepala dusun atau kasun
Pengisiian jabatan kepada Kasun Srino dan Sasi dinilai tidak terbuka.
Seperti diungkapkan Yuniarti, warga Dusun Patemon, perwakilan pelapor. Warga tersebut mengeluh pengumuman penyelenggaraan pengisian Kasun di wilayahnya.
“Jadi ada warga yang mengeluh karena saat proses pengisian, mereka menganggap tidak ada papan pengumuman. Kemudian kita memeriksa panitia pengisian perangkat desa, ternyata panitia sudah melaksanakan tahapan – tahapan pengisian perangkat desa dan berkas – berkasnya ada di Kasipem,” ungkap Lingga Diputra, Camat Sukowono, di halaman kantor kecamatan Sukowono, Senin (05/12/2022).
Lanjut Lingga, ternyata warga masih ada yang belum puas dengan pelaksanaan tahapan pengisian Kasun. “Akhirnya kami minta mereka (pengadu-red) agar melampirkan bukti tertulis ke kita,” jelasnya.
“Namun ada pengakuan dari warga, bahwa papan pengumuman pengisian Kasun ada tapi ukurannya kecil. Sementara kita masih akan berdiskusi dan mengkaji dengan DPMD terkait kisruh pengisian Pilkasun di desa Sukosari, apakah tahapan – tahapan pengisian Pilkasun benar atau ada yang salah,” terangnya.
“Untuk pelantikannya kita akan berkoordinasi dengan DPMD. Pengisian Kasun atau perangkat desa berbeda dengan pilihan langsung seperti Pilkades,” tegasnya.
Lingga berharap desa Sukosari tetap kondusif dan bisa terus melaksanakan pelayanan ke masyarakat. Sesuai pemeriksaan ke panitia, tahapan pelaksanaan pengisian Pilkasun sudah sesuai, ucapnya.
“Ternyata tadi saat mediasi ada persoalan lain yang memicu polemik pengisian Kasun. Yang bisa mengatasi Kades sendiri, soalnya ini menyangkut permasalahan yang sudah lampau,” pungkasnya.
Sementara Ahmad Romadlon, Kades Sukosari mengatakan, bahwa panitia pengisian Kasun sudah profesional dan sesuai tahapan yang ada, sesuai Juklak – Juknis sebagaimana panduan Muspika. “Panitia Pilkasun sudah menyelenggarakan tahapan sesuai regulasi yang ada, seperti peraturan menteri. Kita juga sudah menginformasikan penyelenggaraan pengisian Pilkasun melalui sosialisasi dengan ketua RT / RW dan pemasangan banner pengumuman,” tuturnya.
“Terkait ada warganya yang kurang puas dengan hasil Pilkasun adalah hal wajar. Tadi saya juga heran, tujuannya mediasi penyelenggaraan Pilkasun, ternyata ada yang membahas hal lain di luar konteks undangan,” pungkasnya.
Yuniarti menyampaikan bahwa pihaknya baru tahu, kalau ada pengisian perangkat desa, RT di wilayahnya tidak memberi info adanya pengisian Kasun melalui grup WA. “Kita tidak mempermasalahkan siapa saja yang akan menjadi Kasun, saya hanya minta bukti adanya pemasangan banner pengumuman,” ucapnya. (*)
Reporter: Rio