BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) – Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bangkalan masih menghadapi sejumlah tantangan. Meski aturan sudah ada dan semangat transparansi terus digaungkan, pelaksanaan di tingkat desa belum sepenuhnya sejalan.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama soal pemahaman teknis di lapangan, termasuk transparansi dan kemandirian desa.
“Ini baru pembuka. Ke depan, pendampingan akan dilakukan secara masif,” ujarnya usai kegiatan peningkatan aparatur desa di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (18/6/2025).
Rencananya, Pemkab akan melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung ke desa-desa, agar pengelolaan dana desa bisa berjalan lebih tertib, transparan, mandiri, dan sesuai regulasi.
Namun ternyata, persoalan bukan hanya soal aturan atau teknis anggaran. Kurangnya sinergi antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut-sebut menjadi salah satu sumber masalah, karena BPD tidak begitu banyak dilibatkqn.
“Kadang masalahnya bukan teknis, tapi ada kepentingan lain yang membuat sinkronisasi itu tidak berjalan,” kata Lukman.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kesetaraan pemahaman antara kedua pihak, yakni kepala desa dan BPD. “Kalau bisa sejalan, maka pengelolaan keuangan desa akan jauh lebih baik,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap ke depan, pembangunan desa benar-benar fokus pada kepentingan masyarakat, bukan tarik-menarik kepentingan di balik meja.
Reporter: Rusdi