GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik memperingati Rebo Wekasan sekaligus Hari Jadi Desa Suci ke-633 dengan kirab tumpeng agung.
Pada saat bersamaan, terdapat penyerahan sertifikat tanah kas desa (TKD) atau aset desa Suci oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada Kepala Desa Suci Achmad Rizal.
Kades Achmad Rizal menyampaikan, dalam peringatan Rebo Wekasan ini pihaknya selalu memanjatkan doa agar warga Desa Suci menjadi masyarakat yang rukun dan sejahtera.
“Kita juga selalu meminta kepada Allah SWT agar program-program yang diimpikan oleh masyarakat Desa Suci bisa terwujud,” kata Rizal, didampingi Sekretaris Miftah MH.
Dia berterima kasih atas kerjasama warga desa yang selalu kompak, sehingga tanah yang diimpikan warga bersertifikat tanah milik desa.
“Kami ucapkan terima kasih atas perjuangannya. Ini tidak lepas juga dari persetujuan Bapak Bupati Gresik, ke depan semoga bisa mengelola untuk kepentingan dan kesejahteraan warga,” terangnya..
Sementara itu, Bupati Gus Yani dalam sambutannya mengatakan Rebo Wekasan ini adalah tradisi turun temurun dari sejak masa Sunan Giri hingga sekarang setiap hari Rabu terakhir dalam bulan Safar.
“Masyarakat Desa Suci bisa terus berusaha istiqomah memperingati Rebo Wekasan. Semoga dalam acara Rebo Wekasan ini harapan kita dimudahkan Allah SWT,” harapnya.
Ditambahkan Gus Yani, dengan diserahkan sertifikat tanah yang kini menjadi aset Desa Suci, diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Mudah-mudahan aset ini ada manfaat yang baik untuk masyarakat Desa Suci dan juga bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PADes),” tutupnya.
Diketahui, ribuan warga mengarak tumpeng agung keliling desa sepanjang 1 kilometer. Tampak 5 perguruan silat yang ada di Desa Suci turut mengiringi sebagai bentuk persatuan. Adapula tokoh masyarakat, pemerintah desa, Cak Yuk Desa Suci, IPNU- IPPNU, dan Karang Taruna.
Teks foto : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menyerahkan sertifikat TKD Suci pada peringatan Rebu Wekasan.
Reporter : Azharil Farich