Bupati Gresik Kukuhkan 14 Kades SE Kemendagri Tanpa Mantan Kades Sekapuk

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akhirnya mengukuhkan kembali 14 kepala desa yang telah purna tugas, namun diangkat kembali berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 100.3/4179/SJ, di ruang Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik, Senin (25/8/2025).

Diantara belasan kades tersebut, tak terlihat Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim yang ikut dikukuhkan. Padahal Mantan Kades Miliarder itu juga sama-sama purna tugas pada akhir 2023 atau sesuai kriteria SE Kemendagri.

Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani mengatakan, jabatan kepala desa adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.Pariwisata Gresik

Gus Yani mengingatkan bahwa tugas utama seorang kepala desa bukan hanya menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga memastikan masyarakat di desa semakin sejahtera.

“Jadikan momentum pengukuhan kembali ini sebagai semangat baru dalam membangun desa yang lebih maju, berdaya saing, dan mandiri,” ujar Bupati Yani.

Menurutnya, pembangunan desa tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. Kepala desa, kata dia, harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis potensi lokal yang ada di wilayah masing-masing.

“Perkuat sektor-sektor potensial desa, baik di bidang pertanian, UMKM, maupun pariwisata. Serta terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” pesannya.

Berikut daftar 14 kades yang dikukuhkan kembali dan menerima SK perpanjangan masa jabatan:

  1. Abdul Karim Aly – Kades Tanggulrejo, Manyar
  2. Saikhuddin – Kades Pejangganan, Manyar
  3. Miftahul Huda – Kades Kandangan, Duduksampeyan
  4. Nursilah – Kades Panjunan, Duduksampeyan
  5. Suliswati – Kades Boteng, Menganti
  6. Handoko – Kades Menganti
  7. Eko Supangkat – Kades Tulung, Kedamean
  8. Edy Suparno – Kades Kepuhklagen, Wringinanom
  9. Safi’i – Kades Bunderan, Sidayu
  10. Sujari – Kades Mriyunan, Sidayu
  11. Khamid – Kades Sidorejo, Bungah
  12. Moh. Hita’ Wajdi – Kades Tebuwung, Dukun
  13. In’am – Kades Ketapanglor, Ujungpangkah
  14. Fatahualim – Kades Karangrejo, Ujungpangkah

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *