Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melantik Warohmat sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Begadon Kecamatan Gayam periode 2019-2025. Dengan pelantikan ini diharapkan kepala desa mampu mengelola keuangan desa dengan cermat dan penuh tanggung jawab.
Pelantikan Kepala Desa PAW Desa Begadon Kecamatan Gayam dilaksanakan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (13/09/2023). Pelantikan juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Desa Djoko Lukito, Camat Gayam Palupi Hadi Ratih Dewanti
Usai melantik, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa kepala desa mempunyai tanggung jawab penuh terhadap pemerintahan desa termasuk dalam pengelolaan keuangan desa. Artinya keuangan desa merupakan keuangan yang dititipkan dari APBD ke masing-masing desa.
“Maka kami meminta kepada kepala desa untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan pengelolaan anggaran dengan cermat sekali,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ibu Desa tersebut menambahkan bahwa dalam pengelolaan anggaran keuangan desa untuk melibatkan beberapa perangkat desa sesuai dengan bidangnya. Dengan sisa waktu hingga 2025, kepala desa terlantik diminta betul-betul memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jika ada sesuatu yang memang belum dimengerti dapat langsung berkoordinasi dengan bapak/ibu camat agar terjalin komunikasi agar tidak menghambat proses pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Bu Anna sapaan akrabnya juga memberikan ucapan selamat bertugas kepada kades yang terlantik dan berharap bisa bersinergi dengan Pemkab Bojonegoro. (*)
Reporter: Aziz.