Bos Mafia Gedang Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Lecehkan Wartawan

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Diduga Lecehkan Wartawan, FKA UKW Laporkan Bos Mafia Gedang ke Polisi. Beberapa waktu lalu beredar dan viral sebuah video tiktok yang dibuat oleh akun @masroyganteng. Dalam tiktok itu, akun tersebut diduga melecehkan wartawan dan juga memberikan sejumlah uang.

Adanya dugaan pelanggaran UU ITE langsung ditanggapi oleh Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

FKA UKW akan melaporkan akun Tiktokb@masroyganteng ke Polda Jawa Timur karena mengupload konten yang diduga melecehkan profesi wartawan/jurnalis.

Sekjen FKA UKW, Dwi Heri Mustika mengatakan, pada Jumat 12 mei 2023 pukul 14.00 WIB, Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) berencana melaporkan dugaan pelecehan profesi Wartawan/Jurnalis berdasarkan UU ITE atas konten di Tiktok @masroyganteng* ke Polda Jatim.

“Kami semua yang menyandang profesi wartawan sangat merasa dilecehkan oleh oknum wartawan tersebut, itu karena akun Tiktok dia (@masroyganteng* itu yang memicu kita yang berprofesi sebagai wartawan ingin membungkamnya. Karena profesi wartawan profesi mulia,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Diketahui, akun Tiktok @masroyganteng* melecehkan profesi wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.

Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi jurnalis marwah seorang jurnalis.

Meski sudah ada permintaan maaf dari @masroyganteng* melalui video, FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum Sebab, permintaan maaf tersebut dibuat.

“Kami akan tetap laporkan dugaan pelanggaran UU ITE itu ke Polisi,” pungkas Dwi Heri Mustika.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *