Bonyok, Warga Keputih Sukolilo Hajar Dua Maling

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- – Dua pelaku pencurian kabel bonyok dihajar warga Jalan Keputih Tinja, Sukolilo, pada Rabu (13/8/2024) pukul 18.30 wib.
Kedua pelaku bernama Budiono (30) warga Jalan Keputih Tegal Timur 1 dan Slamet (30) warga Jalan Keputih Tegal Timur 2.

Karena dihajar massa, pelaku Budiono mengalami gagar rotak dan patah tangan kiri sedangkan Slamet mengalami luka memar di wajah.

Pihak Polsek Sukolilo datang ke lokasi segera menyelamatkan kedua pelaku dan dilarikan ke RSU Haji Sukolilo.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Aan Dwi Satrio membenarkan terkait kejadian maling dihajar warga itu.

“Anggota mengamankan dua pelaku dan mereka dalam keadaan kritis setelah di hakimi. Petugas kemudian melakukan pertolongan kepada salah satu pelaku yang memgalami pendarahan di kepala,” katanya, Rabu (13/8/2024).

Dari keterangan pelaku keduanya kerap melakukan pencurian di TKP tersebut. Tempat tersbeut merupakan pabrik pembakaran sampah yang telah tidak berfungsi.

Setidaknya untuk pelaku Budiono telah 2 kali melakukan aksi pencurian sendiri dan berhasil. Untuk pencurian yang ketiga kalinya bersama Budiono mengajak Slamet.

Namun apes kali ini belum sempat kabel jenis angkel yang akan dibawa kabur ternyata salah satu supir truk memgetahui aksinya. Dan spontan sang supir berteriak maling sehingga warga setempat berbondong bondong menghakimi pelaku.

Pengakuan Budiono bahwa nekat melakukan pencurian kabel karena untuk membiayai kebutuhan ibunya yang sedang sakit struk.

“Saya terpaksa mencuri untuk mata pencaharian karena saya gak kerja dan ikut organisasi Pemuda Pancasila tidak di gaji,” aku, pelaku di Polsek Sukolilo.

Sedangkan untuk pelaku Slamet dirinya hanya diajak mencuri kabel dengan harapan mendapatkan uang tambahan.

“Tempat jagaan parkir saya sedang sepi sehingga saya mau dijak Budiono mencuri kabel,” akui Slamet di tempat yang sama.

Iptu Aan Dwi Satrio menambahkan, pihakmya masih mencari barang bukti di tempat kejadian perkara. “Saat ini kami masih menunggu bukti pendukung lainya dan memeriksa korban atau pemilik kabel yang di curi,” tutupnya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *