Bojonegoro Sosialisasikan RPJPD, Bupati Anna Tekankan Cermat Rencana Pembangunan

Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Dalam upaya merumuskan visi pembangunan jangka panjang (RPJP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan sosialisasi dan orientasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Kabupaten Bojonegoro periode 2025-2045. Acara digelar Kamis (14/09/2023) di ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro.

Dalam acara ini, Pemkab Bojonegoro bekerjasama dengan tim peneliti dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Untuk memastikan inklusi aspirasi yang komprehensif dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), juga diadakan Focus Group Discussion (FGD).

Acara ini bertujuan menyelaraskan tujuan pembangunan jangka panjang antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Hadir dalam acara sosialisasi, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Selain itu juga surat dari Bupati Nomor 050/1683/412.302/2023 perihal Permohonan Kerjasama dalam Rangka Penyusunan Dokumen Program Ekonomi Hijau dan RPJPD Kabupaten Bojonegoro periode 2025-2045, dan Surat dari Bupati Bojonegoro Nomor 050/2567/412.302/2023 perihal Sosialisasi dan Orientasi Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kabupaten Bojonegoro periode 2025-2045.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berharap bahwa Kabupaten Bojonegoro nantinya akan memainkan peran kunci dalam pembangunan jangka panjang di Provinsi Jawa Timur.

“Mari kita dengan cermat merencanakan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun kedepan, termasuk komitmen Bojonegoro terhadap emisi karbon,” ujarnya.

Pembicara utama dalam acara tersebut adalah Danang Wahyuhono, Manajer Riset dan Advokasi di PPKK Fisipol UGM, yang juga berperan sebagai Peneliti/Pendamping Penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Bojonegoro untuk periode 2025-2045. Danang menjelaskan RPJPD berbeda dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jika RPJMD didasarkan pada visi kepala daerah, sedangkan RPJPD mewakili visi daerah itu sendiri. Yaitu impian Kabupaten Bojonegoro selama 20 tahun kedepan. Perbedaannya terletak pada pendekatan berbasis masalah dan berbasis visi,” jelasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan visi jangka panjang yang kuat, Kabupaten Bojonegoro diharapkan siap untuk menghadapi masa depan yang penuh potensi dan pembangunan yang berkelanjutan. Semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam merealisasikan impian bersama untuk kemajuan Kabupaten Bojonegoro hingga tahun 2045. (*)

Reporter: Aziz.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *