Bojonegoro, (kabarjawatimur.com)- Sebagai upaya mengusulkan ke UNESCO kawasan Geopark Bojonegoro menjadi kawasan Geopark Dunia, Pemkab Bojonegoro menggelar rapat Rencana Induk Geopark Bojonegoro. Kegiatan digelar di ruang Partnership Room lt. IV, gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (09/07/2024).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai panduan terkait tindak lanjut dari kegiatan pra review masterplan Geopark Bojonegoro. Pra review itu dilakukan di Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur. Juga menindaklajuti audensi di Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bojonegoro oleh Tim Bappenas.
“Ini untuk menunjang kesiapan Bojonegoro dalam rangka menuju UNESCO Global Geopark (UGGp), sekaligus keterlibatan masing masing pihak dalam rangka pemenuhan kebutuhannya serta kelengkapan dalam perbaikan penyusunan Rencana Induk Geopark Bojonegoro,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nurul Azizah menjelaskan bahwa kedepan Bappenas akan memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) maupun BUMN. Hal ini mengingat Geopark Bojonegoro melibatkan kewenangan beberapa pihak, yakni Pertamina dan Perhutani yang harus ada sinergitas dari semua pihak.
Dengan kegiatan ini hasil yang ingin dicapai diantaranya tersusun Rencana Induk Pengembangan Geopark Bojonegoro baik untuk jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Selain itu, pentingnya hasil verifikasi dalam pengembangan Rencana Induk Geopark di Kabupaten Bojonegoro agar dapat menghasilkan rencana yang sesuai.
“Serta diharapkan untuk terciptanya sinergi yang positif demi keberlanjutan pengelolaan Geopark Bojonegoro,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Muktadlo menuturkan dalam rangka melaksanakan arah kebijakan pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, maka strategi pengembangan destinasi pariwisata diarahkan antara lain melalui penataan dan diversifikasi daya tarik wisata. Selain itu juga pengembangan wisata dan inovasi produk yang berbasis lingkungan. “Salah satu daya tarik wisata terdapat 20 destinasi Geowisata yang telah ditetapkan dalam Renstra yaitu Kawasan Geopark Bojonegoro,” tuturnya.
Mukhtadlo juga mengatakan, pada tahun 2018 Kawasan Geopark Bojonegoro telah mendapatkan pengakuan penetapan sebagai Kawasan Taman Nasional oleh Kementrian ESDM dan kedepannya akan dilakukan pengusulan kepada UNESCO sebagai Kawasan Geopark Dunia. Untuk tujuan itu, maka salah satu yang dipersyaratakan adalah adanya Rencana Induk Geopark Bojonegoro. Pada 2023 Kabupaten Bojonegoro telah menyusun kajian masterplan Geopark Bojonegoro yang selanjutnya untuk tahun 2024 ini diharapkan mendapatkan Validasi Rencana Induk Geopark Bojonegoro oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. (*)
Reporter: Aziz.