Biaya Persalinan, Hamil 5 Bulan Bantu Suami Curi Motor

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Wanita bernama Siti (21) asal Jalan Sidodadi Gg. X Surabaya ini hamil 5 bulan. Meski demikian, ia rela membantu suaminya Yudi Arisandi (22), mencuri sepeda motor.

Keduanya pun dibekuk oleh Satreskrim Polsek Simokerto. Bukan hanya pasutri ini, tiga pelaku lain juga dapat ditangkap.

Tiga tersangka lainjya, Ainun Najib (32) asal Jalan Sidodadi Gg. X, ABD Ghofur (29) asal Truni Kec. Babat Kab Lamongan.

Kepada Polisi, Siti mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. “Saya sekarang hamil 4 sampai 5 bulan,” jelas Siti di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (11/04/2023).

Dalam membantu suaminya mencuri sepeda motor, pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi, perannya hanya memantau situasi saja.

Sementara, tersangka Yudi Arinsandi mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.

“Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri,” kata Yudi.

Kompol A.R Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto Surabaya mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut di tangkap lantaran kedapatan mencuri sepeda motor (curanmor) di Kota Surabaya.

“Aksinya terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti 1/41 di Surabaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya,” kata Kompol A.R Dwi Nugroho.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.

Selain mengamankan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu Flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *