BHP Surabaya Kawal Proses Lelang Aset Pailit PT Indo Tata Graha yang Rugikan 1.332 Kreditor

SIDOARJO ,(Kabarjawatimur.com)- Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya memulai proses penjelasan awal (aanwijzing) terkait lelang aset pailit PT Indo Tata Graha. Para kurator keperdataan dari instansi yang dipimpin oleh Hendra Andy Satya Gurning itu mengajak calon pembeli untuk mengecek dua obyek lelang di Desa Damarsi, Sedati, Sidoarjo, Rabu (12/3/2025).

“Total obyek lelang yang akan dilelang adalah dua bidang tanah di Desa Damarsi dengan total luas 7.190 meter persegi,” terang Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.

Dua bidang tanah tersebut, lanjut Haris, seyogyanya akan dibangun kompleks perumahan. Namun, perumahan yang dijanjikan hingga kini belum terbangun.

“Karena PT Indo Tata Graha ternyata belum menyelesaikan pembelian tanah dari pemilik tanah, sehingga tanah yang akan dibangun tersebut belum sah menjadi milik PT Indo Tata Graha,” terangnya.

Selain itu, sistem pembayarannya tidak menggunakan sistem KPR. Tetapi melalui in house credit langsung ke developer.

“Ada total 1.331 kreditor dari unsur masyarakat yang merasa dirugikan dan satu kreditor dari kantor pajak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BHP Hendra Andy Satya Gurning menjelaskan bahwa total kerugian yang harus ditanggung korban di empat perumahan yang batal dibangun mencapai Rp168 miliar.

“Sementara dua bidang tanah yang akan dilelang mencapai Rp4,9 miliar dilelang secara online melalui aplikasi website lelang.go.id,” jelas Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya menciduk seorang direktur perusahan properti PT Indo Tata Graha Dadang Hidayat pada Rabu (2/6/2021) lalu lantaran diduga menipu dan penggelapan sejumlah property yang ternyata belum terbangun.(Eko Yono)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *