Berpotensi Rugikan Negara, LSM GMBI Wilter Jatim Soroti Peredaran Rokok Ilegal

SURABAYA (Kabarjawatimur.com) – Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) GMBI Wilter Jawa Timur, Sugeng SP soroti maraknya peredaran rokok ilegal dan penyalahgunaan pita cukai.

Setelah menggelar rapat koordinasi, selanjutnya ia mengintruksikan kepada seluruh jajaran distrik setiap daerah di Jawa Timur untuk menindaklanjuti.

“Kami akan berkirim surat resmi terkait monitoring sekaligus meminta waktu untuk audensi pada Kanwil Bea Cukai Jatim, semua bertujuan untuk menjalin kerjasama dilapangan sekaligus meminta petunjuk terkait langkah-langkah pengawasan LSM GMBI sebagai Kontrol Sosial,” terang Sugeng kepada awak media, Senin (10/04/2023).

Selain itu, Sugeng mengatakan bahwa semua hasil audensi dari Dinas terkait nantinya akan dicatat dalam berita acara dan selanjutnya disampaikan kepada para Ketua Distrik seluruh di Jawa Timur, untuk segera bergerak melakukan investigasi menyeluruh.

Sejauh ini, berdasarkan pantauan yang dilakukannya, terdapat banyak sekali rokok yang pita cukainya salah peruntukkan dan dijual bebas di pasaran sehingga berpotensi merugikan negara. Ia juga meminta semua aparat hukum terkait khususnya Bea Cukai bisa menindaklanjuti hal tersebut.

“Itu usaha ilegal karena tidak berkontribusi pada pajak. Pita cukai tidak palsu namun tidak sesuai dengan peruntukan, kemudian harganya juga sudah tidak sesuai. Langkah nyata ini kami lakukan adalah semata mata ingin ikut membantu menyelamatkan pajak dari sektor cukai rokok,” ungkapnya.

Temuan rokok Ilegal tersebut sudah lama didapati oleh GMBI, sebab itu pihaknya meminta dan mendorong Bea Cukai yang memiliki kewenangan untuk segera turun dan bertindak tegas menangani perkara tersebut, sehingga dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Jawa Timur.

Sementara itu, LBH GMBI Jatim Anton Sujatmiko ,SH., MH, juga mempertegas, jika pihak terkait tidak juga melakukan tindakan, maka pihaknya akan mengambil langkah pelaporan kepada pihak kepolisian.

“Langkah nyata GMBI yang lain adalah membantu pemerintah untuk memberikan edaran khusus (sosialisasi) ke para konsumen dan menerangkan bahwa rokok tersebut ilegal, tidak boleh diperdagangkan. Disisi lain, kami juga akan meminta izin Kepolisian untuk melakukan sidak lapangan ke pabrik atau gudang rokok ilegal tersebut,” tegasnya.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *