Berdalih Buat Biaya Ambil Jenazah, Warga Purwodadi Sidayu Bobol Rumah Tetangga

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Moch Falich (32) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik akhirnya dibekuk petugas reskrim Polsek Sidayu, kurang dari sepekan usai membobol rumah Ismail (58) yang tak lain tetangganya sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan aksi pencurian ini dilancarkan pelaku saat rumah korban sepi ditinggal salat terawih di masjid, tepatnya pada 23 Maret 2023 malam.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah yang waktu itu dalam keadaan dikunci. Kala itu rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal penghuni sholat tarawih di masjid,” ungkapnya.

Khairul Alam menjelaskan, dalam aksinya itu pelaku diketahui mencuri satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 37.050.000 yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam lemari baju.

“Atas kejadian itu korban merasa mengalami kerugian, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu untuk dilakukan Lidik dan Sidik lebih lanjut,” paparnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Khairul, akhirnya didapati bahwa terduga pelaku mengarah kepada seseorang bernama Moch Falich yang tidak lain tetangga rumah korban.

“Selang beberapa hari kemudian kami akhirnya mengamankan pelaku. Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dan kami amankan barang bukti berupa uang tunai Rp.28.050.000 dan satu HP. Sebagian uang sudah dipakai pelaku,” pungkasnya.

Dari pengakuan pelaku, dia berdalih sebagian uang sebesar Rp 9 juta digunakan pelaku untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan. Dari situ pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *