SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pria berinisial BTM (32) warga Kedung Cowek, Surabaya, dibekuk oleh Jatanras Satreskrim Polrestabes. Dia adalah seorang pelaku pencurian.
Pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Surabaya itu ditangkap pada, Rabu 3 Mei 2023 yang lalu didaerah Sedati Sidoarjo.
Penangkapan terhadap pelaku BMT ini berdasarkan laporan korban yang masuk di Kepolisian, dari beberapa TKP Kota Surabaya.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Ryo Pradana melakukan penyelidikan dibeberapa titik yang dilaporkan masyarakat, sehingga tim mendapatkan informasi mengarah pada BMT yang sedang berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim, AKBP Mirzal Maulana menyampaikan, akan melakukan pengembangan kebih lanjut untuk menangkap teman tersangka berinisial BD dan KD yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hasil dari penangkapan terhadap BMT, petugas juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor beat (sarana), satu buah plat nopol palsu, tiga buah mata kunci T, tiga buah kunci leter L, satu buah kunci leter Y.
“Kepada Polisi, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di enam TKP, yaitu Jalan Gembili I/2, Jalan Gembili 2/11-A, Jalan Ngagelrejo GG 7, Wiguna Tengah, Gununganyar, Wiguna 3, Gununganyar dan Tempat kost Ketintang Baru, Surabaya,”kata Mirzal, Selasa (9/5/2023).
Polisi juga menyita satu buah alat pembuka Magnet, satu buah kunci sepeda motor, satu buah jaket jeans warna biru sesuai rek cctv, satu buah Helm warna hitam sesuai rek cctv dan dua buah HP sarana komunikasi antar pelaku.
Saat ini, pencuri motor ini berikut barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut.(*)
Reporter: Eko