Begal berkelompok, Satu Dibekuk Polsek Gubeng Bawa Celurit

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Sekelompok begal beraksi di kota Surabaya pada, Kamis 27 Juni 2024, sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Manyar Surabaya, didepan Taman Flora.

Begal yang berjumlah enam orang tersebut merampas motor milik Pelajar, asal Gubeng Kertajaya Surabaya. Usai beraksi, satu pelakunya inisial H.S (30) asal Jalan Bogen Surabaya dibekuk Polsek Gubeng.

MODUS para pelaku bersama 6 orang temannya merampas sepeda motor milik korban yang diparkir dipinggir jalan dengan menodongkan senjata tajam.

Saat kejadian sekira pukul 01.30 WIB, korban bersama dengan 2 orang temannya yang bernama A.I.D dan RH berangkat dari rumah teman korban di Siwalankerto Surabaya dengan tujuan akan pulang.

Pada saat itu korban bersama saudara RH berboncengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Yamaha N-MAX, sedangkan A.I.D mengendarai sepeda motor Honda Supra sendirian.

Sekira pukul 01.45 WIB korban dan teman-temannya tersebut berhenti dan memarkirkan sepeda motor masing-masing di depan Taman Flora Jalan Manyar Surabaya, kemudian korban dan teman-temannya tersebut duduk-duduk di depan Taman Flora.

Pada saat korban memarkirkan sepeda motornya, tidak mencabut kunci kontak sepeda motor karena jarak antara sepeda motor milik korban yang diparkirkan tersebut kurang lebih sejauh 3 meter dari tempat korban berada pada saat itu.

“Sesaat kemudian pelaku bersama 6 orang temannya yang berboncengan mengendarai 4 sepeda motor langsung berhenti di depan Taman Flora. Kemudian pelaku bersama seorang temannya langsung mendekati sepeda motor milik korban yang diparkir,” kata Kapolsek Gubeng
Kompol Eko Sudarmanto, Selasa (23/9/2024).

Helm milik korban yang berada di atas jok sepeda motor juga dibuang oleh pelaku. Melihat hal tersebut korban bersama teman-temannya langsung berdiri dan berusaha untuk mempertahankan sepeda motor miliknya, namun 2 orang pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam berupa Pisau dan Celurit.

“Sajam langsung ditodongkan kepada korban dan teman-teman korban. Mengetahui bahwa 2 Pelaku tersebut mengeluarkan senjata tajam, korban dan teman-temannya langsung mundur. Pelaku membawa Yamaha N-MAX milik korban,” tambah Kapolsek.

Polisi yang mendapat laporan korban, pada Minggu 04 Agustus 2024, sekira pukul 15.00 WIB, pelakunya berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Gubeng Surabaya.

Kepada petugas, dia mengaku telah melakukan perampasan sepeda motor milik korban bersama dengan 6 orang temannya yang bernama SNTP (tertangkap), CML (tertangkap), CMP (tertangkap), Bagas, Alip, dan Kadir.

Kemudian pelaku bersama teman-temannya tersebut telah menjual sepeda motor milik korban kepada seorang laki-laki tidak dikenal dgn harga sebesar Rp. 3.300.000, di Madura.

Sementara, uang hasil penjualan tsb telah dibagi bersama dengan teman-teman pelaku yang lain, dan Pelaku mendapatkan bagian uang sebesar Rp. 250.000,- yang telah habis digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pelaku ini sudah 4 kali melakukan Pencurian dengan Kekerasan yang sama sejak bulan April 2024 hingga akhirnya ditangkap saat ini,” pungkas Kapolsek Gubeng Kompol Eko.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *