Lamongan, (kabarjawatimur.com) – Puluhan massa gabungan aktivis pergerakan Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan, Senin (15/07/2024).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar DPRD memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan untuk merevisi pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bantuan Sosial (Bansos) makanan lansia tunggal dan disabilitas.
Sambil membentangkan spanduk dan poster, para pengunjuk rasa secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutannya. Massa
juga menuntut agar bantuan tersebut memiliki kwalitas gizi standart.
Korlap aksi, Sumantri dalam orasinya menyampaikan tuntutan lainnya, agar pihak legislatif menanyakan adanya dugaan pemotongan anggaran dalam bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas yang disalurkan kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lamongan.
“Kami mendesak kepada DPRD untuk menanyakan pemotongan anggaran bansos lansia tunggal dan disabilitas senilai Rp 3 ribu rupiah per makanan,” ucap Sumantri saat orasi di depan kantor DPRD Lamongan.
“Kami juga mendesak agar Dinsos memverifikasi ulang daftar penerima bantuan yang menurut kami tidak tepat sasaran. Sebetulnya kedatangan kami ini untuk dapat kembali audiensi bersama komisi A, namun yang menemui kami kok justru pak Aqib, dan tidak ada audiensi. Yang jelas kami sangat kecewa,” imbuhnya.
Sumantri mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat permintaan audiensi besok ke Komisi C DPRD Lamongan.
Senada disampaikan oleh peserta aksi lainnya, Syaiful. Ia mengatakan, perihal bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas tunggal dari Kementrian Sosial RI di Lamongan ini perlu diangkat menjadi isu daerah kabupaten Lamongan.
Menurutnya, hal tersebut kuat dugaan adanya penyimpangan mulai dari rekruitmen pokmas, dan diduga dimonopoli maupun dikendalikan oleh pendamping PKH kabupaten, karena rata – rata pokmas istri atau keluarga dari pendamping PKH.
“Komposisi menu makannya juga diduga kurang memenuhi unsur kalayakan gizi. Kemarin saja ada temuan di Babat, soal menu makanannya diduga tidak layak konsumsi. Termasuk juga anggaran bantuan permakanan Rp 30 ribu dan ongkir Rp 2 ribu dibandingkan krus nilai komposisi menu tersebut diduga di mark up,” ucapnya.
Ia menuturkan, apa perlu temuan dugaan penyimpangan-penyimpangan tersebut ia adukan ke email pengadiuan bantuan sosial ke kementerian, seperti kemarin Satgasus yang turun ke Lamongan.
“Kami meminta kepada DPRD Lamongan untuk mereview atau menghapus data-data pokmas dan dilakukan pendataan ulang kembali agar betul-betul program permakanan ini sesuai dan tepat sasaran. Kami juga minta Kadinsos Lamongan dicopot dari jabatannya,” tandasnya.
Puluhan massa tersebut akhirnya membubarkan diri setelah ditemui 2 anggota DPRD Lamongan, Husnul Aqib dan Darwoto.
Didepan pengunjuk rasa, Husnul Aqib menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan memanggil dinas terkait.
“Karena kami wakil rakyat, maka selayaknya tuntutan ini akan kita tindaklanjuti dengan melihat dinas mana yang akan kita panggil. Nanti kita kabarkan hasilnya. Karena tuntutan ini adalah prioritas untuk diperhatikan dan dilaksanakan, ungkap Husnul Aqib saat menemui pengunjuk rasa. (*)
Reporter: Aziz.