Bayi Perempuan Di Teras Bratang Gede Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Bayi yang baru lahir dan ditemukan warga pada, Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 04.30 wib diteras rumah Bratang Gede Gg.2 Kec. Wonokormo Surabaya akhirnya terungkap.

Ibu Muda Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar di Bratang Gede.

Reskrim Polsek Wonokromo yang menerima laporan warga langsung melalukan penyelidikan dan membekuk ibu bayi serta pacarnya.

Tersangkanya, MHS (26) asal Jalan Merpati, Betro Kec. Sedati Kab. Sidoarjo dan NA perempuan berusia 24 tahun, asa Kolursari Kec. Bangil Kab. Pasuruan. Keduanya kos di Jalan Prada Kali Kendal Surabaya.

Kapolsek Wonokromo Kompol
Dwi Jatmiko menjelaskan, Kedua pelaku adalah pasangan sejoli dan sudah berniat serta sepakat untuk menelantarkan anaknya hasil hubungan gelap.

“Mereka mempunyai niat itu karena kesulitan ekonomi disamping beralasan malu karena bayi tersebut hasil hubungan gelap,” jelas Kompol Dwi, Selasa (23/7/2024).

Sebelum melakukan pembuangan bayi, keduanya berbagi peran.
MHS berangkat mengantar untuk menelantarkan anak kandungnya dengan menaruh bayi berjenis kelamin perempuan di teras rumah Jalan Bratang Gede Gg 2.

Sementara, ibu kandung bayi NA menulis surat saat di kos Prada Kali Kendal Gg V, sebelum bayi berjenis kelamin perempuan dibawa oleh pacarnyapacarnya untuk diletakan dilokasi kejadian.

Polisi juga mengamankan barang bukti, Sepeda Motor Honda Supra Fit S warna hitam Nopol N-3716-VJ, sarana yang digunakan pelaku untuk membawa bayi, buku Periksa dari Klinik Kehamilan Sehat Ngagelrejo Utara dan 1 HP merk Samsung.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *