SURABAYA, (Kabarjawatimur.com)- Polisi mengendus akan adanya aksi tawuran antar dua grup gengster di Taman Teratai Surabaya pada Kamis (4/7/2024) pukul 04.00 wib, anggota langsung mendatangi lokasi diwilayah Kecamatan Tambaksari itu.
Meski dua kelompok itu sempat semburat, petugas berhasil mengamankan 9 pemuda yang diantaranya masih dibawah umur.
Mereka,, SBP (17) asal Rungkut, MAAR (19) asal Jalan Medokan Sawah Surabaya, RF (18) asal Jalan Klampis Malang, DRA (16) asal Surabaya, AR (19) asal Jalan Menur Pumpungan, MYR (17) asal Gunung AnyaAnyarr, YM (17) asal Rangkah, AF (16) asal Surabaya dan MFA (18) asal Jalan Gunung Anyar Lor.
Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Soleh menjelaskan, akan diadakannya aksi tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok pemuda di wilayah Taman Teratai Surabaya terendus oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya.
Tim Respati Satsamapta yang melaksanakan operasi cyber mendapati adanya janjian untuk tawuran melalui media sosial. Dua kelompok tersebut janjian bertemu di area Taman Teratai Tambaksari Surabaya untuk melakukan dengan kelompok lainnya.
“Aksi itu mereka lakukan pada, Kamis, 04 Juli 2024, di Jalan Teratai depan Lapangan, Kec. Tambaksari, sekira pukul 04.30 Wib,” kata Imam, Kamis (4/7/2024).
Ketika diamankan oleh anggota Reskrim Tambaksari juga Petugas Respati Polrestabes Surabaya mereka kedapatan ada yang membawa senjata tajam celurit panjang, gergaji panjang dari besi.
Untuk saat ini yang bersangkutan masih dalam sidik lanjut dan yang telah kedapatan membawa sajam
jenis celurit akan dijerat UU Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.(*)