Bawa Celurit, Pelaku Pemukulan Dibekuk Polsek Lakarsantri Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi pemukulan dialani DM, pemuda asal Balas Krumpik Wiyung Surabaya yang diduga dilakukan oleh dua orang.

Kejadian yang menimpa DM inipun akhirnya dilaporkan ke Polsek Lakarsantri Surabaya yang langsung ditindaklanjuti.

Tersangka pemukulan dua orang dan salah satunya sudah diamankan polisi. Pelaku bernama, T. Pras (44) asal Lakarsantri.

Aksi pemukulan itu terjadi pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 18.40 Wib disebelah selatan pertigaan Lakarsantri – Driyorejo Surabaya.

Korban DM ketika itu sedang menservis dan mencoba sepeda motor yang diservis melewati depan bengkel lasnya milik pras, dan seketika korban disuruh berhenti oleh tersangka.

“Pada saat korban berhenti,
kemudian terjadi percekcokkan dimana korban dipukul sekali oleh tersangka yang mengenai bagian bibir,” jelas Kapolsek Lakarsantri kompol M. Akhyar SH MH, Kamis (12/9/2024).

Pelakunya, setelah melakukan pemukulan menyuruh korban turun dari sepeda motor serta duduk didepan bengkel pelaku. Sesaat kemudian datang rekan tersangka inisial A (DPO) yang juga ikut memukul korban.

Pras memukul sebanyak satu kali yang mengenai mulut dan tersangka A (DPO) memukul mengenai bagian kepala, selain itu tersangka Pras juga masuk kedalam bengkel dan membawa senjata tajam jenis celurit.

“Karena takut korban kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang dipakai didepan bengkelnya tersangka Pras,” tambah Kompol Akhiyar.

Berdasarkan dari Laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan, setelah beberapa hari di pantau kediaman maupun tempat bengkel tersangka, namun tidak di ketemukan.

“Petugas tak putus asa, dengan keuletan Reskrim Polsek Lakarsantri akhirnya dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka Pras,” pungkas Kapolsek.

Bukan hanya itu, anggota juga menemukan sebilah senjata tajam berupa celurit untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Sementara, untuk tersangka A masih dalam pencarian polsek lakarsantri dan dinyatakan Daftar Pencarian orang (DPO).(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *