SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi akses media dalam meliput kegiatan di lingkungan wilayahnya.
Kebijakan ini melarang wartawan mengambil gambar di area Polrestabes, kecuali saat digelar perkara suatu kasus. Kebijakan ini menuai protes dari para jurnalis yang merasa terhambat dalam menjalankan tugas mereka terutama pos Polrestabes.
“Kami sangat menyayangkan kebijakan ini. Sebagai media, kami memiliki tanggung jawab untuk menginformasikan kepada publik. Namun, dengan kebijakan ini, akses kami untuk mendapatkan informasi menjadi sangat terbatas,” ungkap Dewi, salah satu jurnalis yang bertugas di Surabaya.
Irwan menambahkan, bahwa ada aturan yang harus dipatuhi. Namun, larangan mengambil gambar di lingkungan Polrestabes sangatlah berlebihan.
“Kami hanya ingin menjalankan tugas kami dengan profesional, dan kami yakin bahwa tidak ada niat buruk dari para wartawan,” katanya.
Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan baru ini. Namun, beredar kabar bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan privasi di lingkungan Polrestabes.
Para wartawan berharap agar pihak Polrestabes Surabaya dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan membuka ruang yang lebih luas bagi media untuk menjalankan tugas mereka. Mereka juga meminta agar pihak Polrestabes dapat memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai alasan di balik kebijakan ini.(*)