GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Seorang ayah kandung tega membunuh anak perempuannya yang masih berusia 9 tahun. Pria bernama Muh Qodad Af’alul (29) warga Manukan Kulon Surabaya yang tinggal di rumah kontrakan Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik kini sudah diamankan polisi.
Korban berinisial AK ini dihabisi ayahnya sendiri di dalam rumah kontarakan, pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Siswa kelas 2 SD ini tewas usai ditusuk dengan pisau di bagian punggung sebanyak 10 kali. Jasad korban lalu diotopsi di RSUD Ibnu Sina Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wildan mengatakan, usai menghabisi nyawa anaknya, beberapa saat kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tandes Surabaya. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Menganti.
“Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tandes. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Menganti,” ujar Aldhino, Sabtu (29/4/2023) siang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa menjelaskan, orang tua korban diketahui sudah bercerai dan korban ikut bersama ayahnya ngontrak di Putat Lor Menganti.
“Informasi sementara karena masalah ekonomi. Pelaku selama ini kerja serabutan dan sudah bercerai dengan istrinya,” kata Mustafa kepada awak media. (*)
Reporter : Azharil Farich