SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Adanya seorang warga Surabaya yang menjadi korban oknum petugas yang mengaku dari Dinas Pendudukan (Dispendukcapil) Kota Surabaya, mengadu ke Dinas yang berkantor di gedung Siola Surabaya itu.
Warga yang tinggal di Surabaya Barat tersebut mengaku didatangi oleh dua oknum pelaku yang menanyakan identitas data lengkap.
Dugaannya, oknum seorang pria dan seorang wanita tersebut mendata dan ada dugaan akan digunakan kejahatan yang arahnya scaming.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Drs. Eddy Cristijanto membenarkan adanya laporan warga yang masuk ke dinas yang dipimpinnya tersebut.
Diduga pelaku melakukannya dengan modus penipuan kepada warga dengan alasan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital (IKD). Para oknum tersebut mengaku sebagai staf DISDUKCAPIL SURABAYA, dan bagi yang sudah punya IKD, pelaku beralasan sudah kadaluwarsa.
“Kegiatan yang dilakukan para oknum yang mengaku dari dinas itu, kami menduga tujuan minta Data warga yang arahnya scaming,” kata Eddy, Sabtu (5/10/2024).
Kadis juga menghimbau kepada warga melalui Ketua RT ketua RW lurah dan Camat agar disampaikan kepada warga dan staf untuk berhati- hati dengan mengabaikan jika ada yang menghubungi dengan nomor HP.
“Diduga pelaku menggunakan nomor HP : 0821 1829 2062 dan 0852 7429 5579, jadi harap mengabaikan jika ada yang menghubungi dengan nomor HP diatas,” tambah Eddy.
Lanjut Eddy, laporan terkait kasus itu datang dari warga perumahan Citraland Kecamatan Sambikerep Surabaya. Sebelumnya juga sudah ada namun petugas menganggap salah info. Namun setiap hari ada yang laporan, maka dinas membuatkan peringatan. Dan IKD tidak bisa diaktifkan melalui telpon namun harus didata.
Ditanya apakah kasus yang menimpa warga ini akan diteruskan dengan melaporkan ke Pihak kepolisian, Kadis mengatakan jika ada langkah itu untuk kedepannya.
“Untuk saat ini belum lapor polisi,
Kami melakukan pemberitahuan ke warga melalui Ketua RT ketua RW lurah, Camat dan petugas di Siola,” pungkas Kadis Dispendukcapil.(*)