Asyik Ngopi, Pria ini Ditangkap Polisi

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Asyik ngopi di warkop, pria di Surabaya ditangkap polisi yang berpakaian preman di Warkop Jalan Turi Sari Kel. Sepanjang Kec. Taman Kab. Sidoarjo.

Pria yang diamankan pada Kamis, 13 Maret 2023, kurang lebih pukul 15.00 WIB itu berinisial MFR (41) asal Jalan Kebonsari Tengah Gang Impres Kel. Jambangan Kec. Jambangan Kota Surabaya.

MFR ini rupanya saat ngopi juga sembari menawarkan narkoba jenis sabu. Sabu itu diakui disuplai oleh temannya bernama Saiful yang kini diburu oleh aparat kepolisian.

Dari tersangka ini, polisi menyita barang bukti, 3 (tiga) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,41 gram, 0,42 gram, dan 0,42 gram.

“Jika ditotal, sabu itu dengan berat keseluruhan 1,25 gram. Disita juga HP Samsung warnah hitam milik pelaku,” kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (13/4/2023).

Daniel menjelaskan kronologis penangkapan pelaku yang atas dasar informasi warga tersebut.
Pada Kamis, 13 Maret 2023, kurang lebih pukul 15.00 WIB, di Warkop Jalan Turi Sari Kel. Sepanjang Kec. Taman Kab. Sidoarjo telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka MFR.

Setelah dibekuk, pada saat digeledah ditemukan barang bukti tiga poket plastik transparan berisi sabu. Barang itu tersimoan didalam saku celana sebelah kiri, sedangkan untuk barang bukti HP Samsung warnah hitam ditemukan di atas meja Warkop Jalan Turi Sari Sepanjang.

“Keterangan tersangka MFR, sabu itu didapat dari SAIFUL (DPO) dengan cara membeli pada, Selasa 13 Maret 2023, diranjau di Jalan Cemeng Kalang Sidoarjo,” imbuh Daniel.

Pelaku ini saat itu mendapatkan sabu asalnya 1 Poket seberat 1 gram dengan harga Rp. 1.000.000. Oleh MFR, 1 gram kemudian dibagi menjadi 8 poket dan sisanya tinggal 3 Poket, dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp. 200.000,- perpoketnya.

Tersangkanya, oleh Polisi akan ditindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Reporter: Eko

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *