SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Menindaklanjuti aduan warga yang diduga Resah, Satpol Pp Kota Surabaya tertibkan 7 pegupon di Jalan Gubeng Masjid Surabaya, Kamis (6/3/2025). Hal tersebut guna menekan aktivitas perjudian di Kota Surabaya, serta arahan langsung dari Walikota Eri Cahyadi.
Satpol PP Surabaya menertibkan sejumlah bekupon atau rumah burung merpati (Doro) di Jalan Gubeng Masjid. Ada sebanyak tujuh bekupon milik warga ditertibkan petugas karena disinyalir menjadi sarana perjudian warga setempat.
Penertiban gabungan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya indikasi sebagai ajang judi oleh warga
di wilayah tersebut.
Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama perangkat wilayah setempat, telah memberikan surat peringatan serta dilanjutkan dengan sosialisasi
kepada para pemilik rumah burung doro tersebut.
Petugas Satpol-PP kota Surabaya Joko mengungkapkan, jika razia yang dilakukan anggota Satpol PP adalah menindak lanjuti arahan dan perintah Walikota Surabaya Eti Cahyadi.
“Dilokasi Gubeng Masjid ini sudah ada 4 tempat yang pemilik Pegupon menurunkan sendiri. Ada total 7 Pengupon yang diturunkan,” kata Joko melalui akun resmi Satpol PP.
Harapannya, semoga keinginan bapak Walikota untuk Surabaya bebas aktifitas perjudian dapat segera terlaksana dan generasi muda Surabaya menjadi generasi yang sehat. (Eko Yono)