Banyuwangi – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Jawa Timur, Siswanto, mengapresiasi pihak BPOM yang akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan jamu ilegal yang terjadi di Banyuwangi.
Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi efek jera bagi pelaku jamu ilegal agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kami sangat apresiasi langkah BPOM yang akan menerapkan TPPU pada kasus dugaan jamu ilegal di Banyuwangi yang sedang ditangani pihak BPOM saat ini,” ungkapnya, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut Siswanto mengatakan dengan langkah kongkrit yang dilakukan BPOM dalam memberantas kegiatan jamu ilegal di Banyuwangi, maka lembaganya juga akan terus menelusuri aktivitas – aktivitas jamu ilegal di Banyuwangi yang lainnya.
“Kami akan terus menelusuri adanya aktivitas dugaan jamu ilegal yang ada di Banyuwangi, jika kami menemukan adanya aktivitas jamu ilegal yang lainnya (diluar jamu yang sudah digrebek pihak BPOM) maka kami akan menyampaikan ke pihak BPOM maupun pihak penegak hukum lainnya agar dapat di ditindak guna pemberantasan adanya jamu ilegal di Banyuwangi,” lanjutnya.
“Bahkan kami juga akan bantu menelusuri aset – aset yang dimiliki para pelaku jamu ilegal agar lebih mudah dalam menerapkan TPPU nya,” pungkasnya. ***