Anggota Polsek Tandes Diduga Peras Mahasiswa, Cidrai Hari Bhayangkara

SURABAYA,(kabarjawatimur.com)- Hari Bhayangkara 1 Juli mendatang tercidrai oleh oknum anggota Polsek Tandes Polrestabes Surabaya. Anggota bernama, Bripka Hengki itu diduga melakukan pemerasan ke mahasiswa berinisial KV (23) dan temannya RA (23) Kamis (19/06/2025). 

Dari informasi yang didapat, peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi di sekitar kawasan Pondok Candra, Sidoarjo sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, RA dan KV baru saja keluar dari pintu tol Tambak Sumur usai mendatangi kondangan di Krian, Sidoarjo.

Djumadi (60) ayah dari KV menjelaskan, Anaknya bersama temannya yang baru saja mendatangi kondangan di Sidoarjo, pada saat keluar pintu tol, mobil yang dikendarai RA dan KV sempat bersenggolan dengan sepeda motor.

“Namun masalahnya sudah diselesaikan, RA dan KV langsung menghentikan mobil di sisi jalan untuk melihat kerusakan. Mobil anak saya nabrak pelan dari samping. Gak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai,” jelas Djumadi, Selasa (24/6/2025).

Setelah melihat kerusakan, RA masuk kembali ke mobil. Saat itulah, kedua mahasiswa ini didatangi oleh Bripka Hengki bersama satu rekannya yang belum teridentifikasi. Bripka Hengki mengenakan pakaian dinas polisi. Sedangkan rekannya mengenakan pakaian sipil.

“Mereka menghentikan mobil dan bilang ini bagian dari operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan,” terangnya.

Salah satu orang lantas menuduh mereka berdua sedang melakukan hal-hal asusila. Kedua mahasiswa itu berusaha menjelaskan situasi. Namun, Bripka Hengki malah naik ke mobil dan memaksa RA duduk di kursi samping kemudi. Sementara KV dipaksa pindah ke kursi belakang. 

Kedua mahasiswa itu lantas dibawa berputar-putar di wilayah Surabaya Timur oleh Bripka Hengki. Selama di jalan, Bripka Hengki menekan kedua mahasiswa dan mengancam akan dibawa ke Polda Jatim untuk klarifikasi.

Sesampainya di depan Polda Jatim, Bripka Hengki malah kendor. Ia sempat mengatakan kepada kedua mahasiswa agar permasalahan cukup diselesaikan dengan memberikan sejumlah uang kepada dirinya.

“Dia bilang, ‘biar sama-sama enak’, ‘biar saya usahakan’, ‘biar gampang’, dan akhirnya bilang butuh uang Rp 7–10 juta. Tapi anak saya gak bawa uang segitu,” tuturnya.

Kedua mahasiswa itu lantas menawarkan uang yang dipunya sebesar Rp 650 ribu. Bripka Hengki lantas mengendarai mobil menuju Indomaret Drive Thru dekat Excelso A. Yani. Di sana, KV diminta tarik tunai semua isi ATM milik RA dan menyerahkan pada Bripka Hengki.

Setelah diberikan uang, Djumadi bercerita jika Bripka Hengki malah menyita ATM milik RA dan memaksa meminta pin ATM sebagai jaminan untuk melunasi kekurangan pada Jumat (20/06/2025) pukul 17.00 WIB.

Bripka Hengki sempat meminta agar korban meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) agar pelunasan segera terjadi.

“Anak saya dilarang buka HP, katanya ‘hargai saya’. Bahkan waktu bilang mau kabari orang tuanya, malah disentak,” tegasnya.

Kedua korban sempat meminta nomor rekening Bripka Hengki untuk melakukan transfer. Namun, ditolak mentah-mentah. Korban juga sempat menantang Bripka Hengki agar dibawa ke Polda Jatim untuk menyelesaikan masalah. Namun, ditolak dengan alasan sungkan dengan teman-temannya.

“Dia nggak mau kasih nomor HP, juga gak mau ditransfer. Katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda malah bilang, ‘jangan, gak enak sama teman-teman saya’,” pungkasnya.

Aksi Bripka Hengki selesai pada pukul 00.00 WIB setelah berhasil membawa uang dan ATM RA. Ia turun sendiri dari mobil dan meminta agar kedua mahasiswa itu pergi. 

Ketika media ini lakukan konfirmasi, Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi mengakui bahwa Bripka Hengki adalah anggotanya. Saat ini, Bripka Hengki sudah diproses di Propam Polrestabes Surabaya.

“Yang bersangkutan (Bripka Hengki) sudah kami amankan dan sedang ditangani Propam Polrestabes Surabaya. Nanti keterangan lebih lanjut lewat Kasi Humas ya. Terimakasih mas,” tuturnya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *