BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)- Polisi akhirnya mengungkap kasus carok massal di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap, ada keterlibatan oknum anggota DPRD Bangkalan dan mantan kepala desa.
Peristiwa carok massal di Tanah Merah Laok terjadi pada Minggu pagi, 3 Juni 2023 lalu. Korban tewas berjumlah dua orang, dan 5 orang luka berat. Satu korban meninggal di tempat kejadian perkara, kemudian disusul korban lain meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit beberapa hari setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menerangkan, pihaknya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus carok massal tersebut. Tersangka terdiri dari dua desa berbeda, yakni 4 tersangka berasal dari Desa Baipajung, dan 4 tersangka dari Desa Tanah Merah Laok.
Tersangka dari Desa Baipajung yakni berinisial AD 55 tahun, SKD 45 tahun, SN 42 tahun, dan SMS 48 tahun. “SMS ini masih dalam pencarian (buron), sehingga yang saat ini kita tahan ada dua orang, satu orang masih dirawat dirumah sakit dan belum dilakukan penahanan,” terang Bangkit Dananjaya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat 16 Juni 2023.
Sementara tersangka dari Desa Tanah Merah Laok yakni berinisial, HF 51 tahun, AS 36 tahun, dan HMP 25 tahun, serta FRO 40 tahun. “Tiga tersangka sudah kami tahan, sedangkan FRO sedang dalam pencarian,” imbuhnya.
Bangkit mengatakan, tersangka berinisial HF merupakan mantan Kepala Desa Tanah Merah Laok. Kemudian pria berinisial FRO adalah anggota DPRD Bangkalan periode 2019-2024. “(Mantan) Kepala desa sudah kita tahan, untuk keterlibatan anggota DPR masih dalam pencarian,” ungkap Bangkit.
Dari peristiwa itu, Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit dan pisau, serta sepeda motor. “Polres Bangkalan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” katanya.
Delapan tersangka carok massal, dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 2 dan 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sayangnya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, polisi tidak menghadirkan para tersangka dihadapan awak media, dengan alasan faktor kesehatan tersangka.
“Tapi mereka kami tahan di Mako Polsek Burneh dan Polsek Socah,” tutupnya.
Reporter: Rusdi