Andok Sabu di Kunti, Pelanggan Surabaya Sidoarjo Diamankan Polisi Gabungan

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Tempat andok (bilik kamar buat mengkonsumsi sabu) di Jalan Kunti Sidotopo Surabaya, menjadi lokasi favorit pelanggan dari Surabaya hingga Sidoarjo, karena dapat bebas mengkonsumi serbuk putih.

Tempat itu akhirnya digrebek oleh Petugas gabungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Diresnarkoba Polda Jatim, Kamis (18/4/2024) siang sekitar pukul 12.00 wib.

Dari pengungkapan ini, ada 11 orang termasuk pengedar yang diamankan. Tersangkanya inisial,Dani, RLP, BR, AS, ABS,YR, MH, SA, semua asal Surabaya, APP, SBA, BMS, asal Sidoarjo.

Kepada polisi, BMS asal Sidoarjo ini mengaku sengaja mendatangi tempat andok itu dan langsung dapat mengkonsumsi sabu yang paling rendah dijual seharga 150 ribuan.

Dirinya mengetahui tempat itu baru selama kurang lebih satu bulan dan mendengarnya dari informasi teman. “Baru sebulan tau tempat itu dikasih tau teman saya,” kata BMS.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko didampingi Kasubdit 1 Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, tempat andok sabu itu ditengarai sudah lama beroprasi dan melayani pelanggan dari Surabaya dan Sidoarjo.

Dari penyelidikan serta informasi dari masyarakat, pada Kamis (18/4/2024) siang melakukan penggrebekan di Jalan Kunti Surabaya.

“Seluruhnya ke 11 orang ini di tes urine seluruhnya terbukti mengandung zat metavitamin yaitu jenis sabu-sabu,” kata Haryoko, Kamis (18/4/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada beberapa peralatan untuk mengkonsumsi sabu, dan peralatan pipet, bong, HP serta sabu-sabu.

“Untuk jumlah barang bukti sabu masih dilakukan pengembangan guna mengetahui beratnya,” imbuh Haryoko.

Haryoko menambahkan, dari ke 11 orang yang diarmankan oleh satuan narkoba Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mereka saat itu sedang melakukan kegiatan negatif yaitu mengkonsumsi narkoba jenis satu kamar-kamar gelap.

Begitu ada informasi masuk langsung ditindak dan berhasil mengamankan pelaku serta barang buktinya.

Para tersangka kini berada di Mapolrestabes Syrabaya dan akan dijerat pasal sesuai dengan perbuatan serta dari hasil penyelidikan.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *